
UPdates—Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menuai sorotan. Selain menu dan anggaran, publik kini ramai membahas insentif Rp6 juta per hari yang diterima yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
You may also like :
Prabowo Perintahkan Cari Semua Video yang Ramal MBG Pasti Gagal
Sorotan pada insentif Rp6 juta per hari ini mencuat setelah Research Manager Trend Asia, Zakki Amali, mengunggah kritik melalui akun X pribadinya.
You might be interested :
Yasika Aulia, Gadis 20 Tahun yang Kendalikan 41 Dapur MBG di Sulsel
“Tidak habis pikir. Petunjuk teknis terbaru menunjukkan YAYASAN pengelola MBG dapat insentif 6 JUTA PER HARI selama 313 hari, libur pun masih dapat. Insentif itu tanpa kena pajak,” tulis Zakki sebagaimana dilansir Keaidenesia.tv pada Selasa, 17 Februari 2026.
Zakki Amali menghitung dan memaparkan total insentif yang diterima per SPPG. “6 juta x 313 hari=1,87 miliar per SPPG,” ujarnya.
Selain itu, ia menyinggung potensi nilai anggaran jika dikelola dalam skala besar dengan mencontohkan SPPG milik Polri.
“Bayangin POLRI kelola 1.179 SPPG PER HARI DAPAT INSENTIF Rp 7,07 M dan 1 tahun jadi Rp 2,21 Triliun. Itu pun belum yayasan lain di bawah TNI. Udahlah bubar aja negara ini,” tulisnya.
Ia juga mengkritik skema pemberian insentif. Dijelaskan bahwa insentif ini bukan berdasarkan output based (berlaku 2025) yaitu jumlah porsi yang diberikan, tapi malahan availability based yaitu asal sudah ada dapur meski belum beroperasi.
“Jelas-jelas enak donk yang penyaluran porsinya sedikit bahkan belum kerja sudah dapat 6 JUTA PER HARI. Cukup duduk manis dukung rejim,” sindirnya.
Ditegaskan Zakki, MBG saat ini sudah menjadi salah satu lahan untuk mengeruk uang negara.
“Memang MBG INI DIBIKIN BUAT MENGGERERUK DUIT NEGARA. Kepada elite mereka royal dan disebutkan sebagai insentif, sementara bantuan ke rakyat disebut subsidi dan dianggap beban,” tuding Zakki.
Dalam tulisannya, ia mengunggah isi dari Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026.
Ketentuan insentif tersebut tertuang dalam Badan Gizi Nasional melalui Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 401.1 Tahun 2025.
“Insentif Fasilitas SPPG adalah pembayaran tetap harian yang diberikan kepada Mitra Penyedia Fasilitas SPPG sebesar Rp6.000.000 (enam juta rupiah) per hari, yang diberikan atas ketersediaan fasilitas yang telah memenuhi standar kapasitas dan spesifikasi teknis yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional, yang perhitungannya tidak bergantung pada jumlah porsi yang dilayani,” demikian aturan itu.
Juga dijelaskan dalam juknis tersebut bahwa yayasan sebagai penerima bantuan bersifat non-profit. Karena itu, insentif fasilitas SPPG dikategorikan sebagai dana bantuan atau hibah yang dikecualikan dari objek Pajak Penghasilan (non-taxable income) bagi yayasan.
Meski begitu, yayasan tetap memiliki kewajiban perpajakan atas pembelanjaan modal maupun operasional kepada vendor atau penyedia jasa. Yayasan wajib melakukan pemotongan dan/atau pemungutan pajak (PPh/PPN) sesuai ketentuan umum.
Soal hari operasional, insentif tetap dibayarkan meski ada hari libur nasional, cuti bersama, atau libur sekolah. Penghitungan 2026 adalah 365 hari dikurangi 52 hari Minggu, sehingga total 313 hari operasional.
Unggahan Zakki dibanjiri komentar. Salah satunya mantan Sekretaris Kementerian BUMUN, Muhammad Said Didu.
“Dan yang membuat konsep tersebut diberikan bintang Jasa Utama,” sindirnya sebagaimana dipantau Keidenesia.tv.
Selain soal unggahan Zakki, Said Didu juga terlibat debat panjang dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil A Simanjuntak. Debat itu bermula dari unggahan Wamen di akun X pribadinya, @Dahnilanzar soal anggaran MBG.
“Saat ini terus dikembangkan isu, seolah Program MBG mengambil hak anggaran pendidikan. Faktanya, tidak sama sekali, program MBG menggunakan anggaran hasil efisiensi yang dilakukan Presiden Prabowo yang nilainya lebih dari 300 triliun, apa saja yang di efisensi Presiden? Perjalanan dinas, dan alokasi-alokasi lainnya yang tidak terkait langsung dengan pelayanan kepada rakyat,” tulisnya.
Muhammad Said Didu menanggapi unggahan itu dengan meminta Menkeu/pemerintah menjelaskan fakta bahwa dana pendidikan tidak dipotong serta memaparkan mata anggaran yang dipotong anggaran apa saja.
“Jangan kualitatif karena data APBN menunjukkan bahwa memang ada pengurangan Anggaran pendidikan,” tegasnya.
Perdebatan mereka berlanjut ke sumber anggaran yang menurut mantan juru bicara Prabowo Subianto itu berasal dari berbagai sumber. Termasuk dari denda sawit ilegal, sitaan BLBI, timah, sampai judi online.
“Menkeu dan DPR harus jelaskan dan tercantum dalam UU APBN. Tidak bisa dijelaskan seperti ini karena publik melihat bahwa terjadi pengurangan anggaran pendidikan. Terus denda sawit ilegal masuk pos mana di APBN ? Belum ada tuh tercantum dalam APBN. Intinya semua harus transparan dalam APBN,” balas Said Didu.
Tokoh Muslim Indonesia yang berbasis di Amerika Serikat, Imam Shamsi Ali lewat akun X-nya, @ShamsiAli2 sementara itu mengatakan, MBG ini hanya bisnis yang menguntungkan segelintir orang.
“Semakin terbuka kalau apa yang disebut MBG itu maksudnya bagi-bagi keuntungan di sekitar itu-itu juga…. Jaminan gizi itu hanya label,” tulisnya.