UPdates—Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri kecewa pada kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mengklaim menjadi pihak yang membentuk lembaga antirasuah itu, Megawati mengeluhkan KPK seolah hanya fokus ingin memenjarakan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Padahal menurut dia, banyak banyak masalah dan kasus besar yang tak disentuh sama sekali. Ia pun menantang wartawan menulis kritik pedasnya tersebut. Bagi dia, KPK saat ini seolah hanya dijadikan mainan.
“Belum lagi apa coba, KPK itu saya yang bikin? Mosok gak ada kerjaan lain. Yang dituding, yang diubrek-ubrek hanya Pak Hasto, iku wae (itu saja). Ayo wartawan tulis itu. Karena kan sebenarnya banyak yang malah udah tersangka. Tapi (KPK) meneng wae (diam saja),” kata Megawati di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari X.com, Sabtu, 11 Januari 2025.
Diungkap Megawati, dirinya selalu mencari tahu perkembangan terbaru soal kasus korupsi di negeri ini lewat media massa. Akan tetapi, ia mengaku tak menemukan kabar baru.
Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan menegaskan bahwa KPK tidak dalam kapasitas menanggapi kritik dalam penetapan tersangka Hasto.
Ia mengatakan, KPK akan fokus dalam melengkapi setiap unsur pasal yang disangkakan kepada Hasto. "Bagi kami saat ini, tentunya kritik kemudian juga apa pun itu, tidak dalam kapasitas kami untuk menanggapinya," kata Asep di Gedung Merah Putih.
Meski begitu, Perwira tinggi Polri berbintang satu itu tetap mengapresiasi kritik Megawati. "Tentu kami di sini sangat mengapresiasi apa yang disampaikan Ibu Ketum (PDIP) dan tentunya juga memang itu menjadi harapan kami juga, kami bisa menangani perkara-perkara yang besar," ujarnya.
Ia pun "berdoa" akan ada informasi atau laporan kasus besar dari masyarakat. "Semoga ada informasi, ada warga yang melaporkan kepada kami, korupsi atau mega korupsi gitu ya yang kami bisa tangani, karena kami juga terbantu dari pelaporan masyarakat," kata Asep.
Untuk diketahui, Hasto Kristiyanto menjadi tersangka dalam dua kasus, yakni dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Hasto sendiri sudah mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).