Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (foto:IG@menkeuri)

Menkeu Purbaya Incar Importir Baju Bekas, Siapkan Sanksi Baru

22 October 2025
Font +
Font -

UPdates – Jika selama ini sanksi kepada para importir pakaian bekas sebatas pemusnahan barang bukti hingga sanksi pidana, maka Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana memberlakukan hukuman baru ke para importir pakaian bekas yakni sanksi denda.

You may also like : menteri baruPresiden Reshuffle Kabinet: Sri Mulyani, Budi Arie dan Abdul Kadir Karding Diganti

Menurut Menkeu Purbaya, sanksi yang ada selama ini tidak memberikan keuntungan bagi negara. Sanksi justru merugikan.

"Impor barang-barang baju bekas seperti apa, penanganannya. Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan, dan yang impor masuk penjara, saya nggak dapet duit, nggak didenda, saya rugi," kata Menkeu Purbaya, dilansir dari CNNIndonesia, Rabu, 22 Oktober 2025.

Menkeu Purbaya menjelaskan pemerintah rugi apabila tidak disertai denda, sebab harus rogoh kantong untuk memusnahkan dan yang dipenjara harus juga diberi makan menggunakan uang negara.

"Cuma ngeluarin ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang yang di penjara itu. Jadi keadaan berubah, di mana kita bisa denda orang itu juga," jelasnya.

Menkeu Purbaya pun berencana untuk mengganti barang-barang yang dijual pedagang dengan buatan dalam negeri.

"Nanti kan isi dengan barang-barang dalam negeri. Masa mau menghidupkan UMKM ilegal, bukan itu tujuan kita," imbuhnya.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

hiramjohnson

Hiram Johnson

"Korban pertama ketika perang datang adalah kebenaran."
Load More >