Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Menko Yusril Sebut Pilkada Melalui DPRD Lebih Adil

15 January 2026
Font +
Font -

UPdates— Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra menilai pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak langsung memberi peluang lebih besar pada figur potensial tanpa popularitas dan modal untuk terpilih.

You may also like : kpu logoPilkada Serentak 2024, KPU Usulkan Libur Nasional pada 27 November

Makanya, menurut dia, mekanisme pemilihan melalui DPRD dapat memberikan kesempatan lebih adil bagi calon kepala daerah yang memiliki kapasitas kepemimpinan, namun tak punya modal besar dan bukan dari kalangan selebriti.

You might be interested : mk fotoSengketa Pilkada Sulsel: Jeneponto Lanjut, Pangkep, Selayar, dan Pinrang Ditolak MK

“Mereka yang punya potensi memimpin tetapi tidak populer atau tidak punya modal besar, berpeluang terpilihnya justru lebih besar jika dibandingkan pemilihan langsung,” kata Yusril Ihza Mahendra dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis, 15 Januari 2026 sebagaimana dilansir Keidenesia.tv.

Pilkada langsung kata Yusril didominasi popularitas dan kekuatan finansial sehingga kerap mengesampingkan kualitas kepemimpinan calon.

Kendati begitu, Yusril menegaskan dirinya tidak dalam posisi menentukan pilihan sistem pilkada mendatang.

“Apapun yang nanti dipilih, kita serahkan kepada pemerintah dan DPRD. Pilihan apapun itu sah dan konstitusional,” tegasnya.

Politikus PBB itu hanya mengingatkan bahwa perdebatan mengenai mekanisme pilkada perlu disikapi secara objektif dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang. Khususnya, terhadap kualitas demokrasi dan stabilitas pemerintahan daerah di Indonesia.

Dalam pernyataan medianya, Yusril juga menegaskan bahwa pembahasan perubahan Undang-Undang Pemilu harus segera dilakukan. Alasannya, pembahasan regulasi Pemilu butuh waktu yang cukup lama.

“Perubahan terhadap undang-undang pemilu memang harus segera dibahas, jangan sampai terlalu dekat dengan pemilu. Perlu persiapan-persiapan, tidak saja oleh KPU, tapi juga oleh partai-partai politik dalam menghadapi pemilihan umum itu sendiri,” kata Yusril.

Idealnya kata Yusril, seluruh regulasi pemilu sudah tuntas paling lambat 2,5 tahun sebelum Pemilu 2029 digelar. Hal tersebut penting untuk meminimalkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kalau saya berpikir, yang terbaik itu kalau sudah selesai, paling tidak 2,5 tahun sebelum dilaksanakannya Pemilu 2029. Jadi perundang-undangnya sudah selesai di bahas,” ujar Yusril.

Ia menyinggung potensi uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang kerap terjadi setelah regulasi pemilu disahkan. Jadi, penyelesaian regulasi lebih awal akan membuat persiapan pemilu berjalan lebih matang dan terukur.

“Itu pun nanti akan banyak lagi yang dibawa ke MK dan segala macam. Persiapan pemilu akan lebih baik jika seluruh peraturan perundang-undangan selesai paling tidak 2,5 tahun sebelum pemilu dilaksanakan nasional,” tandasnya.

 

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

capture

Bertrand Russell

“Perang tidak menentukan siapa yang benar, hanya siapa yang tersisa.”
Load More >