UPdates—Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan sudah 25 produsen beras diperiksa di kepolisian dalam kasus dugaan beras oplosan.
You may also like : Demi Pilkada Jurdil, tidak Ada Bantuan Pangan Jelang Pencoblosan
Amran mengaku berkomunikasi dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada Sabtu malam dan ia mengatakan proses pemeriksaan akan terus berlanjut.
You might be interested : Punya 7 Mobil Mewah, Menteri Wanita Ini Paling Tajir di Kabinet Prabowo, Sakti, Etho, dan Andi Amran Lewat
"Tadi malam kami komunikasi dengan Pak Kapolri. Dari 212 merek beras kita proses, sudah diperiksa 25. Kemungkinan selanjutnya 40-50 merek diperiksa marathon," kata Amran di Majene, Sulawesi Barat, pada Minggu, 20 Juli 2025.
Ia menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam dan siap menindak tegas pengusaha ataupun produsen yang terbukti melakukan kecurangan.
"Anda bisa untung, tapi ini tidak bisa dipermainkan," tegas Amran yang mengunjungi operasi pangan murah di Majene.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menilai temuan beras oplosan yang diungkap Menteri Pertanian telah memenuhi unsur bukti permulaan yang cukup. Maka dari itu, ia mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk memproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
"Pengungkapan praktik pengoplosan ini dilakukan resmi dan lintas sektoral. Bukti-bukti terkait temuan juga lengkap. Aparat penegak hukum mestinya bisa segera membawa kasus pengoplosan beras ini ke tingkat penyidikan," tegas Alex Indra dalam pernyataan tertulis sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari situs resmi DPR RI, Minggu, 20 Juli 2025.
Menurut Alex, perlu tindakan tegas aparat penegak hukum. "Maksudnya, penegakan hukum jangan sampai hanya dilakukan pada pelaku di hilir (pedagang), tapi tidak mampu menjangkau hulu (pengusahanya)," tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Lebih lanjut, Alex meminta seluruh instansi yang berwenang segera menindaklanjuti temuan Kementan ini dengan cara mengklasifikasi tingkat kesalahan dalam kasus pengoplosan beras.
"Klasifikasi kesalahan ini harus dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi publik," tegas Alex.
Tak hanya itu, Alex juga meminta Bapanas yang sesuai peraturan perundang - undangan bertanggung jawab perihal keamanan pangan untuk menggali akar masalah munculnya praktik pengoplosan beras ini. Hal itu guna mencegah kejadian ini berulang,
"Dengan peta masalah yang jelas, tentu langkah-langkah antisipasi bisa dirumuskan. Komisi IV, tentunya sangat siap mendukung langkah antisipatif itu. Sehingga, masyarakat tak dirugikan dalam mengonsumsi beras. Pengusaha juga bisa tenang dalam menggerakkan bisnisnya," kata anggota DPR RI Dapil Sumbar I ini.
Untuk diketahui, Kementan telah menguji 268 merek beras pada 13 laboratorium. Hasilnya, 212 merek bermasalah berdasarkan sejumlah kategori. Sebanyak 85,56 persen beras premium tidak sesuai mutu, 59,78 persen dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) dan 21 persen memiliki berat kurang dari yang tertera di kemasan.