
UPdates—Kementerian Lingkungan Hidup (LH) mengakui bahwa ribuan hektare hutan di wilayah Sumatera bagian utara hilang dalam tiga dekade terakhir.
You may also like :
4 Pulau Aceh "Diambil" Sumut, Wali Nanggroe Aceh dan Mahasiswa Bereaksi Keras, DPR Ingatkan Soal Konflik
Dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, Rabu, 3 Desember 2025, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq memaparkan data kehilangan tutupan hutan di beberapa daerah.
You might be interested :
Ketua MPR: Pilkada jangan Timbulkan Perpecahan di Masyarakat
Untuk wilayah Aceh, terjadi pengurangan tutupan hutan sekitar 14.000 hektare sejak 1990 hingga 2024. Di Batang Toru, Sumatera Utara, terdapat pengurangan hutan sejumlah 19.000 hektare.
“Kemudian di DAS (Daerah Aliran Sungai) Sumatera Barat, kita kehilangan hutan di angka 10.521 hektare,” ungkap Hanif di Gedung DPR RI sebagaimana dilansir Keidenesia.tv, Rabu, 3 Desember 2025.
Menurut Hanif, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah penanganan, termasuk penegakan hukum. “Ada penegakan hukum,” ujarnya.
Hanif juga menegaskan pihaknya sudah mengidentifikasi sejumlah perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan hutan dan banjir yang menerjang Sumatera belakangan ini.
“Kemudian mulai hari Senin, seluruh pimpinan perusahaan yang diindikasikan berdasarkan kajian citra satelit berkontribusi menghadirkan log-log (kayu gelondongan) pada banjir tersebut, kami akan undang,” bebernya.
Menurutnya, mereka akan memberikan penjelasan kepada Deputi Penegakkan Hukum (Gakkum). “Dan kami akan segera memulai langkah-langkah penyelidikan terkait dengan kasus ini,” jelas Hanif.
Ia memastikan Kementerian LH akan melaksanakan proses hukum tanpa toleransi. Alasannya, kerusakan lingkungan itu telah menimbulkan bencana dan mengakibatkan banyaknya korban.
“Tentu korban yang cukup banyak, tidak boleh kita memberikan dispensasi-dispensasi ke dalam kasus ini. Hukum harus ditegakkan, korban cukup banyak. Jadi Kementerian LH berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini melalui multicore pendekatan hukum terkait dengan penanganan hidrometeorologi di Sumatera bagian utara ini,” tegasnya.
Sebelumnya, tumpukan kayu gelondongan yang terseret banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara menjadi sorotan publik.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menduga kayu-kayu tersebut bukan berasal dari pepohonan yang tumbang akibat cuaca ekstrem, melainkan karena aktivitas penebangan.
"Kalau dari lihat gambar-gambar dan foto-foto yang kami saksikan, entah di Aceh, entah di Sumatera Utara, sepertinya kayu-kayu yang hanyut itu kayu-kayu hasil tebangan itu, yang cukup lama, bukan kayu-kayu yang ditebang baru-baru atau kayu-kayu yang roboh karena terjangan badai," kata Muzani kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 2 Desember 2025.
Makanya, menurut Muzani, tidak menutup kemungkinan bahwa rangkaian kayu gelondongan itu merupakan bukti adanya praktik pembalakan liar. Ulah ilegal tersebut kata dia memperburuk dampak bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera.
"Jadi, itu artinya kalau itu betul, ya, kalau itu betul, itu berarti ada pembalakan liar yang tidak terkendali yang menyebabkan yang menjadi salah satu sebab bencana ini bisa memperparah dan diperparah," ujarnya.