Ilustrasi mobil dengan rotator (Foto: Freepik)

Mobil Pejabat tak Boleh Lagi Pakai Sirene-Rotator

21 September 2025
Font +
Font -

UPdates—Kendaraan pejabat kini tak boleh lagi menggunakan sirene dan rotator. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sudah membekukan penggunaannya di jalan raya.

You may also like : benny kabur harmanAnggota DPR Sayangkan Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen

Meski begitu, Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho menegaskan bahwa pengawalan terhadap kendaraan pejabat tertentu tetap dilaksanakan.

You might be interested : nasir djamil dpr3Banyak Keluhan Perpanjangan SIM, DPR: Makanya Kita Ingin Berlaku Seumur Hidup

"Kami menghentikan sementara penggunaan suara-suara itu, sembari dievaluasi secara menyeluruh. Pengawalan tetap bisa berjalan, hanya saja untuk penggunaan sirene dan strobo sifatnya dievaluasi," kata Agus dalam keterangannya sebagaimana dilansir keidenesia.tv, Minggu, 21 September 2025.

Jenderal polisi bintang dua itu menegaskan bahwa sirene hanya boleh digunakan pada kondisi tertentu yang benar-benar membutuhkan prioritas.

"Kalau memang tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan. Kalau pun digunakan, sirene itu untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya imbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak," jelas Agus.

Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas sementara itu menegaskan, penyalahgunaan sirine dan lampu strobo di jalan harus menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena menyangkut keselamatan publik dan ketertiban lalu lintas.

“Penggunaan sirine dan strobo sudah ada aturannya. Tidak bisa sembarangan. Hanya kendaraan tertentu yang memang mendapat prioritas dalam keadaan darurat yang boleh menggunakannya. Polisi harus menindak tegas pengendara yang melanggar aturan ini,” kata Hasbi, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 21 September 2025 sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari situs resmi DPR RI.

Hasbi menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penggunaan lampu isyarat dan sirine dibatasi untuk kendaraan tertentu, antara lain ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, kendaraan pengawalan, serta kendaraan aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugas. Di luar itu, penggunaan sirine dan strobo dianggap pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi.

“Kalau ada masyarakat biasa, kelompok tertentu, atau bahkan pejabat yang tidak berhak tapi memaksakan diri memakai sirine dan strobo, itu jelas melanggar hukum. Polisi jangan ragu memberikan sanksi, karena aturan ini dibuat demi keselamatan bersama,” tegas Politisi Fraksi PKB ini.

Legislator Dapil Jakarta I tersebut mengatakan, tindakan sewenang-wenang di jalan raya, termasuk penggunaan strobo dan sirine ilegal, berpotensi menimbulkan keresahan publik.

Alasannya, tidak jarang, hal itu membuat pengguna jalan lain merasa terganggu, bahkan memicu kecelakaan karena manuver pengendara yang merasa memiliki prioritas di jalan.

Hasbi juga menyoroti fenomena meningkatnya penggunaan strobo dan sirine oleh kendaraan pribadi, dan oknum tertentu yang bukan aparat negara.

Ia menilai pembiaran praktik ini bisa menumbuhkan budaya arogan di jalan, yang bertentangan dengan semangat tertib berlalu lintas.

“Jangan sampai jalan raya hanya jadi panggung arogansi bagi segelintir orang. Jalan adalah milik bersama, dan kita semua punya hak yang sama untuk menggunakannya dengan tertib dan aman,” ujarnya.

Makanya, ia mendorong kepolisian agar memperketat pengawasan, memperbanyak razia, sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang tata tertib penggunaan perlengkapan kendaraan. Ia menilai, selain penegakan hukum, pendekatan persuasif melalui sosialisasi aturan juga penting dilakukan.

“Kalau masyarakat paham aturan, mereka akan lebih menghargai hak pengguna jalan lain. Tapi kalau tetap ada yang melanggar, tentu harus ada penindakan agar ada efek jera,” tambah Hasbi.

Ia juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk menumbuhkan budaya saling menghormati di jalan raya. Dengan begitu, keamanan, kenyamanan, dan keselamatan lalu lintas bisa terjaga.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

20110413t0900 pope john paul ii life 1185595

Pope John Paul II

"Perang adalah kekalahan bagi kemanusiaan."
Load More >