UPdates - Mochtar Djuma resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar, menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh Ahmad Susanto. Penunjukan tersebut dilakukan setelah Ahmad Susanto dinonaktifkan pasca keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi.
Dirangkum Keidenesia dari berbagai sumber, Rabu, 22 Januari 2025, keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno yang dipimpin oleh Wakil Ketua I KONI Makassar, Kusayyeng, pada 13 Januari 2025 lalu.
Penunjukan Mochtar Djuma sebagai PLT Ketua KONI Makassar mengacu pada ketentuan yang ada, yaitu pengangkatan PLT apabila ketua umum mundur, meninggal dunia, atau ditetapkan sebagai tersangka.
You might be interested : Ketua KONI Makassar Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp 5 Miliar
Mochtar Djuma diamanahkan untuk melaksanakan kepengurusan KONI Makassar yang telah vakum sekitar tujuh bulan terakhir, setelah Ahmad Susanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkot Makassar yang merugikan negara hingga Rp 5 miliar.
Sebagai PLT Ketua, Mochtar Djuma memiliki tugas untuk segera menyelenggarakan Musyawarah Kota (Muskot) KONI Makassar guna memilih ketua definitif yang akan memimpin organisasi tersebut ke depan.
Sebelumnya, KONI Makassar mengalami kekosongan kepemimpinan setelah Ahmad Susanto ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Desember 2024 lalu, terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk pengembangan olahraga di kota tersebut.