
UPdates—Hotman Paris Hutapea mundur sebagai pengacara mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Pengumuman itu ia sampaikan dalam jumpa pers, Kamis, 23 Juli 2026.
You may also like :
Ini Nama yang Diusulkan Kejagung ke Istana Gantikan Febrie sebagai Jampidsus
Sang advokat memutuskan mundur dari posisinya sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah dalam perkara pidana dugaan korupsi yang kini ditangani Kejaksaan Agung.
You might be interested :
Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Sebagai Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Menurut Hotman, keputusan tersebut diambil lantaran kondisi kesehatannya memburuk usai menjalani operasi saraf terjepit di Singapura.
Hotman mengaku telah menyampaikan keputusan mundurnya dirinya secara langsung kepada Febrie sejak dua hari lalu.
“Saya mengundurkan diri, sudah ngomong dari dua hari lalu,” kata Hotman sebagaimana dilansir Keidenesia.tv, Kamis, 23 Juli 2026.
Febrie menurut Hotman sempat meminta untuk tetap mendampinginya beberapa hari lagi. "Tapi kalau otak saya terus mikir dan badan begini, aku takut makin parah,” ujar Hotman.
Pengacara kondang itu mengaku ingin fokus pada proses pemulihan dan menghindari risiko komplikasi medis yang lebih serius.
Diungkap Hotman, tindakan operasi bius total untuk penanganan saraf terjepit telah dijalaninya pada 9 Juli lalu di sebuah rumah sakit di Singapura.
Pascaoperasi itu, tim dokter mewajibkannya untuk beristirahat total atau bed rest selama sedikitnya dua minggu.
Ia sempat mengabaikan imbauan tersebut dan langsung kembali bekerja menangani kasus.
Karena beban kerja yang tinggi, rasa sakit di bagian pinggang hingga kakinya kembali muncul.
Hotman pun khawatir dengan dampak jangka panjang jika timbul kerusakan saraf permanen.
"Pinggang masih sakit. Jadi besok subuh saya mau ke Singapura," ujarnya.