Presiden Prabowo Subianto (Foto:Dok.BPMI Setpres)

Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, Prabowo: Supaya Tak Bisa Disogok

21 October 2025
Font +
Font -

UPdates - Presiden Prabowo Subianto mengaku menaikkan gaji hakim hingga 280 persen dengan tujuan agar para hakim tidak bisa disogok lagi oleh pihak-pihak yang berperkara.

You may also like : sby prabowo jokowiPengamanan Super Ketat, Prabowo, SBY, dan Jokowi Salat Idulfitri Bareng di Istiqlal

Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna, satu tahun kepemimpinannya di Istana Negara, Senin, 20 Oktober 2025.

You might be interested : prabowoTak Mau "Dibeli" Koruptor, Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280 Persen

Presiden mengatakan kenaikan gaji tersebut juga sebagai bentuk perhatian dan kepedulian negara terhadap kesejahteraan para hakim di Indonesia.

"Gaji hakim tingkat yang paling rendah kita naikkan 280 persen dan ini akan kita terus memantau. Kita minta hakim-hakim kita hidupnya baik, kualitas, kualitas hidupnya baik, hidup terhormat supaya dia tidak bisa disogok," ujarnya, dilansir dari CNNIndonesia, Selasa, 21 Oktober 2025.

Prabowo lantas menyoroti hakim-hakim yang menangani perkara besar, bahkan korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Ia menegaskan tidak boleh lagi ada hakim yang bisa dibeli oleh siapapun.

"Jadi saudara-saudara, bukan kita mau menganakemaskan siapapun, tapi ini sangat penting. Dia tidak boleh bisa dibeli karena dia menangani kadang-kadang kasus triliunan," tuturnya.

Di sisi lain, ia lantas mengapresiasi nurani hakim yang memutuskan adanya pengembalian kerugian keuangan negara kasus persetujuan ekspor crude palm oil (CPO) sebesar Rp17,7 triliun.

Kendati demikian, lanjut dia, hakim yang menangani kasus dengan kerugian besar justru masih banyak yang belum sejahtera. Karenanya, ia memutuskan memberi apresiasi kenaikan gaji bagi para hakim.

"Bayangkan dia tangani kasus Rp17 triliun, dia tidak punya rumah dinas. Saya dapat laporan bahwa sekian ribu hakim-hakim tidak punya rumah dinas. Dia harus kontrak. Banyak hakim-hakim kita harus kontrak. Ini kita perbaiki," katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana kenaikan gaji hakim saat menghadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis, 12 Juni 2025 lalu.

“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan, demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ucap Presiden, dilansir dari laman Setkab, Selasa, 21 Oktober 2025.

Angka kenaikan gaji tertinggi, menurut Presiden diberikan kepada golongan yang paling junior. Meski demikian, Kepala Negara meyakinkan bahwa secara signikan kenaikan gaji ini akan berlaku bagi seluruh hakim.

“Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, secara signifikan, dan saya monitor terus,” katanya.

 

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

20110413t0900 pope john paul ii life 1185595

Pope John Paul II

"Perang adalah kekalahan bagi kemanusiaan."
Load More >