Ustaz Solmed (Foto: Instagram)

Nama Baiknya Dicemarkan, Ustaz Solmed Lapor Polisi

17 April 2026
Font +
Font -
Poin Penting Artikel
  • Ustaz Solmed melaporkan sejumlah akun media sosial yang mencemarkan nama baiknya ke Polda Metro Jaya.
  • Laporan tersebut mencakup lebih dari 10 akun media sosial seperti TikTok, Instagram, dan YouTube.
  • Ustaz Solmed menyerahkan barang bukti berupa tangkapan layar konten yang dipersoalkan dan mengacu pada Pasal 434 KUHP.
  • Laporan ini terkait dengan kesalahpahaman publik yang mengaitkan Ustaz Solmed dengan kasus pelecehan seksual sesama jenis.
  • Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, telah meluruskan bahwa pelaku pelecehan seksual bukanlah Ustaz Solmed maupun Ustaz Syam.
  • Pelaku sebenarnya adalah seseorang yang kerap disapa 'Syekh', bukan Ustaz Solmed atau Ustaz Syam.
  • Tindakan hukum ini diambil untuk melindungi nama baik Ustaz Solmed dari pencemaran yang tidak berdasar.
atau

UPdates—Ustaz Solmed melaporkan sejumlah akun media sosial (medsos) yang diduga mencemarkan nama baiknya. Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya, Jumat, 17 April 2026 sekira pukul 10.00 WIB.

You may also like : pemerkosaan anakPaksa Anak Tiri Rekam Adegan Seks dengan Ibunya, Pria di Singapura Dipenjara 15 Tahun dan Cambuk 12 Kali

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto menyebut bahwa yang dilaporkan jumlahnya lebih dari 10 akun.

You might be interested : brigjen pol trunoyudo wisnu andiko pmj24 Positif Narkoba, 3.195 Pelaku Rusuh Ditangkap, Tersangka Terbanyak di Jatim, Makassar belum Ada

“Iya lebih, makanya nanti kami dalami. Lebih dari 10 akun ada dari media-media sosial TikTok, Instagram, YouTube, dan lain-lain,” ujarnya sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dar TB News, Jumat, 17 April 2026.

Dalam laporannya, Ustaz Solmed menyerahkan barang bukti berupa satu lembar tangkapan layar konten yang dipersoalkan. Sedangkan pasal yang disertakan adalah Pasal 434 KUHP.

Laporan ini buntut dari nama Ustaz Solmed yang terus-menerus dikaitkan dengan sosok Ustaz SAM yang terseret kasus pelecehan seksual sesama jenis.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa pelaku pelecehan seksual berinisial SAM (seorang juri hafiz Quran) bukanlah Ustaz Solmed maupun Ustaz Syam.

Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan kesalahpahaman publik, di mana pelaku sebenarnya adalah seseorang yang kerap disapa "Syekh".

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

images (9)

Christopher Paolini

"Tanpa rasa takut, tidak akan ada keberanian."
Load More >