UPdates - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi sudah pernah dipanggil untuk diperiksa terkait kasus judi online. Kapolri menyebut bahwa tak menutup kemungkinan pemanggilan kembali jika memang diperlukan.
You may also like : Sakit Hati PDIP Dituduh "Main" Judi Online, Kader Lapor Menteri Budi Arie ke Bareskrim Polri
Kapolri merespon nama Budi Arie yang disebut-sebut dalam sidang kasus judi online. Kapolri menghormati proses sidang yang sedang berlangsung.
You might be interested : Handphone Anggota Polsek Tamalate Makassar Disidak, Ini Aplikasi yang Propam Incar!
“Tentunya kita mengikuti proses sidang, nanti petunjuk dari hakim seperti apa. Yang jelas pernah kita periksa dan tentunya mungkin akan kita konfirmasi ulang apabila memang ada petunjuk,” kata Jenderal Sigit, dilansir Keidenesia dari Humas Polri, Rabu, 21Mei 2025.
Nama Budi Arie ramai diperbincangkan usai muncul dalam surat dakwaan kasus mafia akses judi online sebelumnya muncul dalam persidangan yang sudah berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam persidangan itu ada 4 orang yang duduk sebagai terdakwa yaitu Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
Keempat didakwa terkait UU ITE yang pada intinya terkait penjagaan website judol. Nama Budi Arie, muncul ketika jaksa menjelaskan tentang peran Zulkarnaen Apriliantony. Budi Arie disebut meminta Zulkarnaen untuk merekrut orang yang akan bertugas mengumpulkan data website perjudian online hingga jaksa menyebut Budi Arie mendapatkan jatah.