Ratusan Non-ASN Pemkab Sinjai audiensi dengan Pj Bupati, Andi Jefrianto Asapa (Foto: Web Pemkab Sinjai).

Nasib 977 Non-ASN Pemkab Sinjai Terancam Dirumahkan gegara Tidak Terdata di BKN

19 December 2024
Font +
Font -

UPdates - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) melaporkan sebanyak 977 non-ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai tidak terdaftar di sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN). Para pegawai non-ASN terancam kehilangan pekerjaan setelah data mereka tidak terdaftar di BKN. 

Hal ini terjadi akibat adanya tumpang tindih dan permasalahan dalam proses pendataan yang mempengaruhi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang selama ini menjadi harapan bagi banyak non-ASN untuk memperbaiki status pekerjaan dan jenjang karier mereka.

Meskipun masih aktif bekerja di lingkungan Pemkab Sinjai, ketidakjelasan status tersebut membuat nasib mereka sangat terancam. Termasuk kemungkinan dirumahkan tanpa kejelasan masa depan.

You might be interested : img 20241127 wa00081 696x464Pj Bupati Sinjai Bareng Istri Gunakan Hak Pilih di TPS 09 Biringere, Imbau Warga Jaga Kondusifitas

Menanggapi hal ini, Pj. Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menyatakan tidak akan membiarkan kebijakan tersebut merugikan 977 non-ASN yang sudah lama mengabdi. Andi Jefri menegaskan pihaknya akan terus berjuang agar hak-hak mereka tidak terampas begitu saja.

“Saya meminta seluruh non-ASN yang datanya keluar dari prioritas pengangkatan PPPK, agar sabar dan terus berdoa sembari kami perjuangkan,” ungkap Jefrianto dikutip Keidenesia dari laman resmi Pemkab Sinjai, Kamis, 19 Desember 2024.

Andi Jefrianto juga berkomitmen untuk membawa masalah ini hingga ke pusat, bekerja sama dengan pihak-pihak berwenang untuk mencari solusi yang tepat. Namun, dirinya meminta agar non-ASN yang datanya tidak terdaftar dalam prioritas pengangkatan PPPK untuk bersabar sembari menunggu perkembangan lebih lanjut dari kebijakan tersebut.

“Saya juga tidak akan biarkan teman-teman tidak bekerja dan tidak mendapatkan hak upah, apalagi kita tahu, kalian banyak membantu tugas di pemerintahan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, rautsan pegawai Non-ASN Pemkab Sinjai melakukan audiensi  Ruang Pola, Rabu, 18 Desember 2024. Dalam pertemuan tersebut mendapat sambutan positif dari Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Andi Ilham Abubakar dan Kepala BKPSDMA Lukman Mannan. Selama pertemuan, mereka menjawab berbagai pertanyaan terkait masa depan non-ASN, dan memastikan akan ada pendampingan lebih lanjut untuk mengajukan aspirasi kepada DPRD. 

Hasil audiensi ini juga akan segera ditindaklanjuti, dengan rencana pertemuan lanjutan dengan DPRD untuk membahas nasib non-ASN secara lebih mendalam dan membawa persoalan ini ke tingkat pusat.

Pihak Pemkab Sinjai berjanji akan terus berusaha mencari solusi terbaik agar 977 non-ASN ini tidak dirugikan, mengingat peran penting mereka dalam mendukung operasional pemerintahan.

Font +
Font -