UPdates—Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) diam-diam melaporkan model bernama Lisa Mariana (LM) ke polisi. Politikus Partai Golkar itu menempuh jalur hukum buntut klaim persilingkuhan yang disampaikan Lisa Mariana yang menghebohkan.
You may also like : Lab Narkoba Terbesar Indonesia Ditemukan di Bali, BB Rp1,5 Triliun, untuk Perayaan Tahun Baru
Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
You might be interested : Candaan Janda Ridwan Kamil Bikin Heboh Pilgub Jakarta, Susi Pudjiastuti pun Ikut Komentar
Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar kepada wartawan di Jakarta mengatakan laporan itu dilakukan 11 April 2025 lalu.
“Pak Ridwan Kamil benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri,” katanya sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari RRI.co.id, Sabtu, 19 April 2025.
Eks calon gubernur DKI Jakarta itu melaporkan Lisa dengan Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) jo. Pasal 32 ayat (1), (2). Dan/atau Pasal 45 ayat (4) jo. Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).
“Terhadap orang yang melawan hukum dan secara sengaja menyebarkan (informasi) tanpa fakta hukum. Ini terkait klien kami memiliki anak yang merugikan nama baik klien kami yang diduga dilakukan oleh inisial LM,” jelasnya.
Menurutnya, Ridwan Kamil mengajukan secara langsung laporan tersebut ke Bareskrim Polri pada tanggal 11 April 2025. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
“Pak RK (Ridwan Kamil) sendiri yang mengajukan. Ini menunjukkan bukti keseriusan Pak RK dalam menanggapi kasus ini di jalur hukum,” ujarnya.
Kabar perselingkuhan ini mencuat setelah Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di Instagram pada 26 Maret 2025.
Dalam unggahan tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya. Ridwan Kamil telah membantah kabar yang menyebut dirinya terlibat masalah perselingkuhan dan menghamili Lisa.
"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji yang didaur ulang dengan motif ekonomi," tegas Ridwan Kamil sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari Instagramnya.
Politisi berlatar belakang arsitek itu mengatakan bahwa permasalahan ini sebenarnya telah selesai sejak empat tahun lalu dengan bukti akurat yang tidak terbantahkan. Ia juga mengaku tidak memahami alasan di balik munculnya kembali isu tersebut.
Makanya, Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil memutuskan mengambil langkah hukum untuk menanggapi fitnah ini.
"Saya akan menggunakan tim hukum, untuk mewakili saya dalam permasalahan ini sehingga bukti-bukti akurat terkait kebohongan fitnah ini bisa diperlihatkan kembali," katanya.