
UPdates—Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengungkap kronologi pembakaran dan upaya pencurian toko emas Logam Mulia di Jalan Somba Opu, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, pada Kamis, 12 Februari 2026.
You may also like :
Begini Jalannya Perburuan dan Kronologi Penangkapan Penculik Bilqis di Jambi
Menurut Arya, kejadian itu sekira pukul 13.30 WITA dengan pelaku yang merupakan warga Kelurahan Papan Loe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng mengaku datang ke toko itu untuk membeli emas.
You might be interested :
Empat Penculik Bilqis Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun
Ia diterima pegawai toko dan setelah emas terkumpul di satu wadah, pelaku berinisial S (41) kemudian meminta izin untuk memotret emasnya. Alasannya, ingin mengirimkan foto emas itu ke suaminya.
Saat pemilik toko mencegahnya, pelaku yang sudah menyiapkan botol air mineral berisi bahan bakar minyak (BBM) berupa pertalite serta alat pemantik api kemudian melakukan pembakaran. Bukan menggunakan molotov seperti informasi awal yang beredar.
Saat api mulai menyala dan orang-orang sudah panik, pelaku yang saat ini berdomisili di Kabupaten Gowa segera membawa kabur emas yang terkumpul di wadah.
“Jadi dia (pelaku), sudah membawa botol air mineral diisi dengan minyak, saat emas sudah dikumpul dalam satu wadah, lalu dibakar lah toko tersebut,” jelas Kapolrestabes Makassar sebagaimana dilansir Keidenesia.tv, Jumat, 13 Februari 2026.
Untungnya di lokasi kejadian ada banyak orang sehingga pelaku bisa langsung ditangkap dan dilaporkan ke Polrestabes.
“Pelaku mengaku terlilit utang makanya melakukan percobaan pencurian,” ungkap Arya.
Menurut Arya, pelaku melakukan aksinya sendirian. Selain pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa emas dengan nilai kurang lebih Rp2 miliar.
Diungkap Arya, berat emas-emas tersebut bermacam-macam. “Ada yang 98 gram, 100 gram jadi macam-macam. Nilainya, dari pihak toko sudah menyampaikan, itu kurang lebih Rp2 miliar,” beber Arya.