Ilustrasi (foto:freepik.com)

Oknum Anggota TNI AU Ditahan Polisi Militer Diduga Aniaya Pedagang PTB Maros dan 196 Hari Desersi

10 July 2025
Font +
Font -

UPdates - Oknum anggota TNI Angkatan Udara (AU) yang berinisial Prada ANP ditahan oleh Satuan Polisi Militer untuk menjalani proses hukum.

You may also like : khitan 1Viral, Diduga Dokter, Tampar Bayi yang Sedang Dikhitan Gara-gara Tangannya Gerak dan Kena Wajahnya

Prada ANP diduga telah menganiaya seorang pedagang perempuan di area Pantai Tak Berombak (PTB), Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Kepala Penerangan Lanud Sultan Hasanuddin, Letkol Sus Santos pun membenarkan kejadian yang viral di media sosial tersebut pada Rabu, 9 Juli 2025.

You might be interested : puan dsaco dprDPR Garansi RUU TNI tidak akan Hidupkan Kembali Dwifungsi ABRI

Letkol Santos juga menyatakan, Prada ANM merupakan prajurit TNI AU yang bertugas di Lanud Sultan Hasanuddin. Pelaku bahkan sedang menghadapi proses hukum internal yang lain, yaitu dugaan desersi alias meninggalkan dinas tanpa izin selama 196 hari.

Sebagai informasi, Prada ANM terekam menganiaya seorang pedagang perempuan di PTB Maros pada Selasa, 8 Juli 2025 sekira pukul 12.30 WITA. Dia melakukan aksinya dengan menggunakan seragam dinas TNI AU bersama seorang wanita yang diduga merupakan istrinya.

Oknum TNI AU ini pun terekam mendorong, memukul, melontarkan kata-kata kasar, dan sempat ingin merampas handphone korbannya. Pelaku diduga melakukan aksi penganiayaan atas dasar urusan pribadi sang istri yang lokasi kerjanya tak jauh dari TKP.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

capture

Abraham Lincoln

"Cara terbaik untuk memprediksi masa depan adalah dengan menciptakannya."
Load More >