Ilustrasi (foto:Qwen AI)

Oknum Brimob Polda Papua Barat Bobol Toko Emas, Diduga Terlilit Utang Gegara Judol

22 July 2025
Font +
Font -

UPdates - Oknum personel Brigade Mobil Kepolisian Daerah (Brimob Polda) Papua Barat nekat membobol toko emas di Jalan Merdeka, Kota Manokwari. Anggota berinisial AS menjalankan aksinya dengan memakai helm dan masker pada Kamis, 17 Juli 2025 sekira pukul 17.00 WIT.

Pelaku mengambil sejumlah emas di Toko Sinar Logam setelah memecahkan kaca etalase. Dia kemudian kabur dengan menggunakan sepeda motor, jenis Honda Scoopy berwarna hitam.

Irjen Pol Johnny Eddizon Isir selaku Kapolda Papua Barat lantas menegaskan, pihaknya tak mentolerir pelanggaran hukum maupun kode etik personel. Pada Selasa, 22 Juli 2025, dia pun memastikan bahwa proses penanganan kasus AS tersebut berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Kapolda Papua Barat bahkan siap mengeluarkan surat rekomendasi pemecatan alias pemberhentian tidak dengan terhormat (PTDH). Hal itu terjadi apabila AS terbukti melakukan pelanggaran berat dalam Sidang Kode Etik Profesi Polri.

Kasus oknum Brimob Polda Papua Barat yang membobol toko emas sendiri terkuak berkat rekaman CCTV. Lewat alat itu, Timsus dan Tekab Satreskrim Polresta Manokwari berhasil mengidentifikasi sejumlah ciri-ciri motor pelaku.

Setelah menemukan banyak bukti dalam serangkaian penyelidikan, tim gabungan berhasil mengamankan AS secara persuasif pada Minggu, 20 Juli 2025 sekira pukul 04.15 WIT. Oknum Brimob ini pun mengakui perbuatannya yang disebabkan tekanan ekonomi akibat terlilit utang dari aktivitas judi online (judol).

AS terjerat Pasal 363 Ayat 1 Poin 5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Pencurian Dengan Pemberatan dan terancam pidana penjara maksimal tujuh tahun. Polda Papua Barat melalui Bidang Propam juga menjalankan mekanisme disiplin dan etika internal Polri terhadap pelaku.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

capture

Abraham Lincoln

"Cara terbaik untuk memprediksi masa depan adalah dengan menciptakannya."
Load More >