
UPdates—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, pada Senin, 29 Juni 2026.
You may also like :
Beredar Foto Wamenaker Sakit Usai Kena OTT, Netizen Bilang Biasa, KPK: Dia Sehat
Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK menangkap 10 orang di Kuantan Singingi dan Jakarta.
You might be interested :
KPK Larang Mantan Menteri Agama Gus Yaqut ke Luar Negeri, Berlaku hingga 6 Bulan ke Depan
Saat ini, sepuluh orang tersebut masih diperiksa secara intensif oleh penyidik KPK. Sepuluh orang tersebut termasuk tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang lainnya adalah anggota keluarga dari penyelenggara negara.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK menyita barang bukti berupa Barang Bukti Elektronik (BBE) dan satu unit mobil yang diduga menjadi instrumen suap.
KPK mengatakan, OTT ini terkait kasus dugaan suap untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).
“Diduga demikian. Jadi suap ini diduga untuk jabatan Sekda Kabupaten Kuansing,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari keterangannya kepada awak media di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026.
Pasca OTT itu, KPK memburu Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain.
Keduanya diminta untuk segera menyerahkan diri. Hingga saat ini, keberadaan kedua pejabat tersebut masih belum diketahui.
"KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK. Keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," ujar Budi Prasetyo.
KPK saat ini terus berkoordinasi dengan Polda Riau untuk melacak keberadaan keduanya. Budi menegaskan pihaknya akan mengambil langkah lanjutan apabila imbauan tersebut tidak dipenuhi.