Agus Harimurti Yudhoyono (Foto: X/AHY)

Pagar Laut Ada HGB-nya, Demokrat: Jangan Kaitkan dengan Ketua Umum Kami

19 January 2025
Font +
Font -

UPdates—Wilayah pagar laut dari bambu yang terpasang sepanjang 30,1 kilometer di pantai Tangerang, Banten, ternyata sudah memiliki Hak Guna Bangunan (HGB).

Makanya, meski sudah mulai dibongkar TNI AL sejak Sabtu kemarin, sorotan publik makin kencang. Diduga ada kongkalikong antara pengusaha dan pejabat sehingga laut coba dicaplok.

Tak ingin  ketua umum mereka. Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dikait-kaitkan dengan masalah ini, DPP Demokrat langsung memberi pernyataan tegas.

Wasekjend Partai Demokrat, Jansen Sitindaon mengatakan, HGB itu sudah terbit sebelum AHY menjabat sebagai Menteri ATR/BPN pada akhir periode kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi).

"Jangan ada yang mengkaitkan HGB di pagar laut itu ke Ketua Umum kami mas @AgusYudhoyono. HGB nya itu terbit sudah sejak Agustus 2023. Sedangkan mas AHY jadi Menteri ATR/BPN baru Februari 2024," tegas Jansen dalam pernyataannya sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari akun X pribadinya, @jansen_jsp, Minggu, 19 Januari 2025.

Ia menegaskan, HGB itu terbit jauh sebelum AHY jadi Menteri ATR/BPN. Selain itu, Jansen mengatakan bahwa harus dipahami juga sebuah HGB diterbitkan oleh BPN karena memang ada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dari Pemda yang menyatakan wilayah tersebut pemukiman.

"Jadi bukan “ujug-ujug” BPN menerbitkan HGB. Yang bertanggungjawab dan mengenal terhadap wilayah itu ya Pemda. Jadi yang pas menjawab ini sebenarnya Pemda Tangerang atau Banten. Apa benar dalam RTRW mereka menyatakan tempat itu memang pemukiman dll," ujarnya.

Jansen juga mempertanyakan bagaimana HGB untuk area laut bisa diterbitkan. "Ibaratnya — logika sederhana saja — kalau tempat itu bentuknya masih LAUT, gimana mau diterbitkan HBG? Beda hal kalau misalnya sudah direklamasi dll. Jadi bentuknya tanah," katanya.

"Tapi kalau alasannya misalnya: dulu itu tambak atau tanah pasang surut dll, ya silahkan saja ditanyakan ke Pemda Tangerang cq Banten untuk menjawabnya. Karena mereka yang paling mengetahui wilayahnya," lanjut Jansen.

Jansen sendiri menyarankan HGB tersebut ditinjau ulang jika memang ada kesalahan. "Kalau memang ada kesalahan dalam penerbitan HGB itu, termasuk misalnya dulu ada “kongkalikong ”, sebagai sebuah bangsa ya mari kita review HGB di wilayah sekitar pagar laut itu. Demi kebaikan kita bersama semua kedepannya," tandasnya.

Font +
Font -