
UPdates—Borok aparat penegak hukum muncul lagi. Kali ini dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
You may also like :
KPK Imbau Warga Laporkan Bupati, Wali Kota, dan Gubernur Korup di Wilayahnya
Anggota Polri yang berdinas di KPK sebagai staf administrasi lembaga, Setya Budi Dias Oktavianto diduga memeras kepala daerah.
You might be interested :
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Ditangkap KPK, Toha: Ini Tamparan Keras
Ia bekerja sama dengan ayahnya Lilik Budi Suprianto untuk memeras Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang baru saja terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Itu terungkap dalam konferensi pers perihal kasus dugaan pemerasan yang dimulai dari OTT bupati Anom dan kawan-kawan, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis, 31 Juli 2026.
Sebagai staf administrasi, Dias sehari-hari menemani aktivitas pimpinan KPK. Sementara ayahnya, Lilik merupakan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Aksi dugaan pemerasan ayah dan anak itu diungkap Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein.
"LBS (Lilik Budi Suprianto) background-nya LSM. Dia memanfaatkan anaknya (Dias) untuk mungkin bisa memperoleh akses informasi penanganan perkara di KPK," beber Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers sebagaimana dilansir Keidenesia.tv, Jumat, 31 Juli 2026.
Informasi yang diterima Lilik dari Dias dimanfaatkan untuk mendekati dan memeras Bupati Pemalang.
Salah satu informasi yang diberikan Lilik kepada Anom adalah adanya perkara dugaan suap proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang yang sedang diselidiki KPK.
Yakin bahwa Lilik bisa mengurus perkara, Anom pun memberikan sejumlah uang. Apalagi, Lilik secara terbuka mengakui punya anak yang bekerja di KPK.
"Sehingga bupati ini merasa bahwa ini bisa dipercaya informasinya karena yang bersangkutan, LBS ini juga sambil menunjukkan bahwa yang bersangkutan punya anak di KPK, ini juga ada dokumen-dokumen administrasi yang kebetulan berkaitan dengan perkara-perkara di Pemalang," ungkap Taufik dilansir dari CNN Indonesia.
Dalam pemeriksaan awal terhadap para pihak dan Barang Bukti Elektronik (BBE), ditemukan fakta bahwa Lilik sering mengirim uang kepada Dias.
"Yang bersangkutan (Dias) sering menerima aliran uang dari bapaknya. Khusus yang kemarin, Rp1,2 miliar, masih ada dalam kotak tas warna biru. Itu diamankan belum sempat dibagikan," kata Taufik.
Lembaga antirasuah itu telah melakukan penahanan terhadap empat orang dalam kasus ini.
Keempat orang itu yakni Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro; orang kepercayaan Anom, Mohamad Haris alias Gus Haris; Setya Budi Dias Oktavianto; dan Lilik Budi Suprianto.