UPdates—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperoleh informasi dari masyarakat terkait adanya pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengirimkan pesan singkat melalui WhatApps (WA).
Pelaku mengatasnamakan pegawai Pusat Edukasi Anti-Korupsi (Anti-Corruption Learning Center) KPK dan tampaknya menyasar pejabat-pejabat di daerah.
Berdasarkan pesan yang beredar, oknum tersebut mengaku mendapat arahan dari Pimpinan/Deputi untuk menindaklanjuti Surat Rekomendasi tentang Asta Cita Orientasi Pendalaman Tugas/Bimtek, yang ditujukan kepada berbagai pimpinan pemerintah daerah dan DPRD kabupaten/kota.
Menanggapi hal itu, KPK menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat dimaksud dan menegaskan bahwa pesan yang beredar tersebut bukan dari KPK.
Pesan tersebut diduga merupakan bagian dari modus penipuan yang mengatasnamakan KPK untuk kepentingan tertentu.
"Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi serupa, dengan tidak memberikan informasi apa pun kepada pengirim pesan tersebut," demikian pernyataan KPK dalam keterangan tertulis mereka sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari Info Publik, Sabtu, 4 Januari 2025.
Lembaga antirasuah itu meminta masyarakat untuk waspada dan lebih berhati-hati terhadap modus penipuan, pemerasan, pengurusan perkara di KPK, ataupun sumbangan lainnya. Menurut mereka, setiap penugasan oleh pegawai KPK disertai dengan surat tugas resmi dari Lembaga.
KPK juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aduan langsung ke KPK atau ke kantor kepolisian setempat jika menemukan pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK dan diduga melakukan pelanggaran.
Jika ingin melapor langsung ke KPK, masyarakat bisa melakukannya melalui Call Center 198 atau email: [email protected].