
UPdates—Polda Bali mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang warga negara asing asal Ukraina Ihor Komarav (28) yang direncanakan tujuh WNA dari empat negara berbeda.
You may also like :
Bintang Porno Bonnie Blue Dilarang Masuk Indonesia 10 Tahun
Meski identitas telah dikantongi, hanya satu pelaku yakni CBG, WNA asal Nigeria yang berhasil diamankan pihak Imigrasi. CBG diduga terlibat dalam penyediaan kendaraan dan penggunaan paspor palsu.
Sementara enam tersangka lainnya telah melarikan diri ke luar negeri. Keenam buron yang masuk daftar pencarian orang (DPO) adalah FN (Ukraina), RM (Ukraina), DH (Ukraina), SM (Rusia), FA (Kazakhstan), dan NP (Kazakhstan).
Kapolda Bali, Irjen Daniel Adityajaya mengatakan, pengungkapan tujuh pelaku tersebut merupakan hasil dari rangkaian penyidikan maraton yang melibatkan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada enam lokasi berbeda.
"Setelah melakukan rangkaian kegiatan yang cukup panjang dan kerja keras dari penyidik, kami menetapkan tujuh orang tersangka yang kesemuanya adalah warga negara asing," ungkap Kapolda sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari TBN, Selasa, 31 Maret 2026.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes I Gede Adhi Mulyawarwan menjelaskan kasus ini terbagi dalam enam klaster TKP yang tersebar di empat wilayah, yakni Tabanan, Badung, Denpasar, hingga titik pembuangan potongan tubuh di Gianyar.
Aksi pembunuhan ini telah direncanakan dengan sangat matang, terlihat dari aktivitas survei yang dilakukan para pelaku satu bulan sebelum kejadian.
"Puncaknya pada TKP keenam, ditemukan potongan tubuh korban di pinggir pantai daerah Sukawati, Gianyar. Kami menduga eksekusi dilakukan di TKP kelima di dekat Gianyar, mengingat ditemukannya banyak bercak darah dan kecocokan data GPS kendaraan di lokasi tersebut," jelasnya.
Terkait pelaku yang berhasil kabur ke luar negeri, Kombes Mulyawarwan mengungkap posisi terakhir mereka semuanya sudah diketahui.
"Berdasarkan koordinasi dengan Divhubinter Polri dan Interpol dunia, kita telah mengetahui di mana posisi-posisi sementara yang diduga menjadi lokasi persembunyian terakhir dari enam buron tersebut," ujar Mulyawarwan.
Terungkapnya pembunuhan berencana ini berawal dari penemuan potongan tubuh manusia di Muara Sungai Wos Teben, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Kamis, 26 Maret 2026.
Pihak kepolisian menyatakan berdasarkan hasil uji deoxyribonucleic acid (DNA), potongan tubuh tersebut milik warga negara Ukraina yang dilaporkan menjadi korban dugaan penculikan di Jimbaran, Kuta Selatan.