
UPdates - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi baru saja mengumumkan perubahan kebijakan mengenai masa berlaku visa umrah.
Jika sebelumnya tiga bulan, maka saat ini visa umrah hanya berlaku selama satu bulan sejak tanggal penerbitan. Dilansir dari Saudi Gazette, Sabtu, 1 November 2025, kebijakan baru ini akan mulai berlaku efektif pada minggu depan.
Pemerintah Arab Saudi menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan sistem administrasi visa dan mengatur alur kedatangan jamaah secara lebih efisien.
Namun, meski masa berlaku visa dipersingkat, masa tinggal jamaah di Arab Saudi tetap tidak berubah, yakni tiga bulan setelah kedatangan. Visa umrah akan otomatis dibatalkan setelah 30 hari dari tanggal penerbitan apabila jamaah tidak mendaftar untuk masuk ke Arab Saudi.
Aturan ini diberlakukan untuk memastikan visa tidak digunakan secara tidak efektif dan agar proses perjalanan jamaah lebih tertata.
Penasihat Komite Nasional untuk Umrah dan Kunjungan, Ahmed Bajaeifer, menjelaskan, keputusan ini diambil untuk mencegah terjadinya kepadatan di dua kota suci. Langkah ini juga bertujuan menjaga kenyamanan serta keamanan para jamaah.