Retribusi Sampah Makassar (Foto: Web daerah.sindonews.com).

Pemerintah Makassar Segera Terapkan Iuran Sampah Gratis, Tunggu Walkot Kembali dari Retreat

26 February 2025
Font +
Font -

UPdates - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan segera memberlakukan kebijakan pengelolaan iuran sampah gratis bagi masyarakat. Namun, pelaksanaan kebijakan ini masih menunggu Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin yang saat ini sedang mengikuti acara Retreat.

You may also like : snapinsta.app 468404341 1310150096648506 709055564036217943 n 1080KPU Selesaikan Rekapitulasi Suara Pilwalkot Makassar 2024, Appi-Aliyah Menang dengan 54,72 Persen

Dirangkum Keidenesia pada Rabu, 26 Februari 2025, rencana penerapan iuran sampah gratis ini akan dibahas dalam rapat paripurna bersama DPRD Makassar pada Senin, 3 Maret 2025.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 mengenai pajak dan retribusi daerah, yang merevisi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 56 Tahun 2015. Perda ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui skema subsidi silang retribusi sampah.

Dalam implementasinya, masyarakat Makassar akan dikenakan iuran sampah dengan jumlah yang bervariasi, tergantung kecamatan, mulai dari Rp16.000 hingga Rp25.000 per bulan. 

Namun, kebijakan ini hanya akan berlaku bagi masyarakat umum, sementara sektor perhotelan dan sektor usaha lainnya tidak terpengaruh.

Pemerintah Kota Makassar berharap kebijakan ini dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan pengelolaan sampah di kota tersebut.

Perlu diketahui, kebijakan iuran sampah gratis ini merupakan salah satu janji kampanye dari Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

capture

BJ Habibie

"Keberhasilan bukanlah milik orang yang pintar. Keberhasilan adalah kepunyaan mereka yang senantiasa berusaha."
Load More >