UPdates - Pemerintah memastikan bahwa diskon tarif listrik 50% yang rencananya akan mulai berlaku 5 Juni mendatang, juga tercakup untuk pelanggan dengan daya listrik 1.300 Volt Amphere (VA).
You may also like : Sri Mulyani dan Airlangga tidak akan Mundur sebagai Menteri Prabowo
Hal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Menurutnya, pemberian diskon tarif listrik ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi yang akan dikeluarkan pemerintah mulai Juni 2025 untuk periode kuartal II-2024.
You might be interested : Ramai Isu Gaji 13 dan THR PNS Ditiadakan, Kemenkeu: Belum Ada Info
Airlangga menjelaskan bahwa diskon tarif listrik sebesar 50% pada bulan Juni dan Juli 2025 ini akan berlaku kepada sekitar 79,3 Juta Rumah Tangga, untuk pelanggan 3 golongan daya yakni 450 VA, 900 VA dan 1300 VA.
Diskon ini nantinya akan berlaku bagi pelanggan prabayar dan pascabayar. Airlangga menjelaskan skema diskon tarif listrik kali ini akan sama seperti saat pelaksanaan di awal 2025 lalu.
Menurutnya pemberian diskon tarif listrik 50% ini akan diberikan berbarengan dengan sejumlah paket insentif ekonomi lainnya seperti Bantuan Subsidi Upah, iuran Jaminan Kecelakaan Kerja, diskon tarif tol, dan diskon tarif penerbangan, serta insentif sebesar 7 juta rupiah untuk motor listrik.
Sebelumnya, pada 1 Januari 2025 lalu, pemerintah menerapkan kebijakan diskon tarif listrik 50% yang berlaku selama dua bulan.