UPdates - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Appi) menargetkan pemilihan ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) di Kota Makassar akan dilaksanakan pada Juni 2025. Saat ini, Pemerintah Kota Makassar masih menunggu pembahasan peraturan wali kota (Perwali) sebagai dasar hukum pelaksanaan pemilihan tersebut.
You may also like : Hasil Job Fit Eselon II Makassar Rampung, Segera Dikirim ke BKN
"Artinya, ada Perwali yang harus muncul dan dijalankan. Setelah itu, baru proses pemilihan dimulai. Ini sudah berproses. Mudah-mudah bisa terlaksana pada Juni, lebih cepat lebih baik," ujar Appi dalam keterangannya yang diterima Keidenesia, Rabu, 7 Mei 2025.
You might be interested : Sudah Tahu Gagasan 4 Paslon di Pilwalkot Makassar 2024? Berikut Rangkumannya
Appi menjelaskan, saat ini pembahasan mengenai anggaran untuk pelaksanaan pemilihan ketua RT/RW masih berlangsung. Pemerintah kota belum memiliki perkiraan anggaran karena perhitungan masih dilakukan di tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Kami masih menunggu hasil perhitungan dari teman-teman di wilayah kecamatan dan kelurahan agar anggaran yang digunakan bisa dimaksimalkan untuk proses ini,” ujarnya.
Dia berharap, anggaran yang digelontorkan sesuai dengan kebutuhan di lapangan dan tidak menimbulkan konflik sosial.
"Yang kami kedepankan adalah menjaga stabilitas masyarakat di tingkat paling bawah. Misalnya, jika awalnya diasumsikan butuh 10 kursi tapi ternyata cukup 3, ya itu yang sedang kami breakdown sekarang," jelasnya.
Diketahui, saat ini terdapat 5.957 RT/RW di Makassar yang tersebar di 15 kecamatan dan 153 kelurahan. Rinciannya, sebanyak 4.965 RT dan 992 RW. Jabatan ketua RT/RW saat ini dalam status nonaktif setelah Pemkot membekukannya sejak awal Maret 2025.