UPdates—Pemindahan empat tahanan politik (Tapol) anggota Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) dalam kasus dugaan makar dari Kota Sorong ke Makassar memicu kerusuhan.
Peristiwa ini bermula dari demonstrasi kelompok Solidaritas Rakyat Papua Pro Demokrasi di Sorong Raya yang menolak pemindahan Empat Tapol NFRPB dari Sorong ke Makassar sejak Selasa malam yang berlanjut hingga Rabu, 27 Agustus 2025.
Pada Rabu pagi, sekitar pukul 05.00 WIT, massa pro empat Tapol NFRPB berusaha menghalangi rencana pemindahan tersebut dengan mengadang di pintu akses ke Mapolresta Kota Sorong.
Keempat Tapol itu berhasil dikeluarkan dengan mobil tahanan dan dikawal ketat aparat menuju bandara Domini Eduard Osok (DEO) sekitar pukul 06.30 WIT dan diberangkatkan ke Makassar.
Namun, pemindahan yang dikawal Kejaksaan dan Brimob itu berbuntut panjang. Massa melampiaskan kemarahannya dengan aksi anarkis.
Mereka merusak sejumlah fasilitas pemerintahan. Termasuk kantor Gubenur Papua Barat Daya dan kantor Walikota Sorong.
Selain itu, Kantor Kejari dan kantor Majelis Rakyat Papua juga dilempari batu dan benda keras lainnya.
Akibat amuk massa, sejumlah akses jalan protokol ditutup. Pemilik toko juga tidak berani membuka usahanya. Sementara sekolah-sekolah diliburkan.
Dalam peristiwa ini, aparat kepolisian yang dibantu TNI menangkap 10 orang simpatisan 4 terdakwa kasus makar itu.
Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Gatot Haribowo kepada wartawan sebagaimana dilansir keidenesia.tv pada Rabu, 27 Agustus 2025 mengatakan ke-10 orang tersebut terlibat dalam perusakan 4 unit mobil dan rumah Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu.
Simpatisan yang ditangkap juga melempari polisi yang melakukan pengamanan. "Para pelaku baik itu pelaku perusakan kantor gubernur dan wali kota sudah kita identifikasi," kata Kapolda.
Sebagaimana pantauan keidenesia.tv di media sosial, salah seorang simpatisan berinisial MW diduga tertembak saat kerusuhan terjadi. Dalam foto yang dilihat di X, MW tampak berlumuran darah.
Namun, belum diketahui secara pasti apakah luka itu benar-benar akibat tembakan atau terkena benda lain.
Kapolda sendiri mengatakan mereka akan memastikan berdasarkan hasil pemeriksaan medis dari pihak rumah sakit.
Koordinator aksi, Simsom Nauw menegaskan, mereka menolak pemindahan tapol ini karena tidak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Pemindahan tahanan melanggar hukum, karena seharusnya hanya dilakukan jika ada bencana atau kerusuhan besar," katanya kepada wartawan.