Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat menerima PSU dari 7 perusahaan (Foto: Web Pemkot Makassar).

Pemkot Makassar Terima PSU dari 7 Perumahan, Segini Nilai Asetnya

19 May 2025
Font +
Font -

UPdates - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi menerima penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari tujuh perumahan yang tersebar. Total luas lahan PSU yang diserahkan mencapai 66.954 meter persegi dengan nilai aset mencapai Rp 168,7 miliar.

Penyerahan ini diterima langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), dalam seremoni yang digelar di Perumahan Kom CV Dewi Panakukang, Makassar, Senin, 19 Mei 2025. Ini merupakan serah terima PSU pertama setelah penantian selama 40 tahun.

“Serah terima ini menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk membenahi seluruh fasilitas demi kepentingan warga,” kata Munafri dikutip Keidenesia dari laman resmi Pemkot Makassar, Senin, 19 Mei 2025.

You might be interested : whatsapp image 2025 03 12 at 20.13.15 1536x1024Walkot Munafri Arifuddin Pastikan Seleksi Sekda Pemkot Makassar Transparan-Tanpa Intervensi

Munafri menegaskan pemerintah memiliki kewajiban untuk membenahi seluruh fasilitas publik demi kepentingan warga. Namun, Munafri juga mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga fasilitas yang telah dibangun.

“Jangan karena rumah kita lebih besar, lalu seenaknya menutup alur air dan mengganggu ketertiban bersama. Kita ingin wilayah ini nyaman dan aman bagi semua,” tegasnya.

Dia juga berharap setelah penyerahan PSU ini, pemerintah dapat segera meningkatkan pelayanan infrastruktur, termasuk penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) dan taman bermain anak di lingkungan perumahan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Mahyuddin mengatakan, penyerahan PSU dari pengembang ke Pemkot Makassar ini bertujuan untuk menjamin keberlanjutan Pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan perumahan.

“Termasuk untuk melindungi aset Pemerintah Kota Makassar, agar PSU dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat kota Makassar,” ucapnya.

Dari data yang di peroleh, sejak tahun 2017 hingga tahun 2025 total PSU yang telah diserahkan yakni 2.222.060 m2 dengan total nilai Rp 5,6 Triliun.

Dalam pelaksanaannya, dinas ini berkoordinasi dengan Tim Monitoring, Kejaksaan Negeri Makassar, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar.

“Langkah lainnya meliputi monitoring dan evaluasi lapangan, serta pemasangan spanduk pemberitahuan di lokasi perumahan,” tandasnya.

Berikut Rincian 7 Perumahan yang Menyerahkan PSU

  1. PT Dwipa Lestari – Perumahan Cluster Berlian Permai, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala. Luas PSU: 5.386 m², nilai aset: Rp 5.558.352.000 miliar.
  2. PT Nusa Sembada Bangun Indo – Cluster Pelangi, Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea. Luas PSU: 6.983 m², nilai aset: Rp 4.287.562.000.
  3. PT Anugerah Aset Utama – Perumahan Griya Permata Lestari, Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanayya. Luas PSU: 15.214 m², nilai aset: Rp 40.164.960.000.
  4. PT Nusa Sembada Bangun Indo – Perumahan (nama belum disebutkan), Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala. Luas PSU: 2.616 m², nilai aset: Rp 5.692.416.000.
  5. PT Pajjaiang Indah – Perumahan Gelora Baddoka Indah, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanayya. Luas PSU: 8.819 m², nilai aset: Rp 22.118.052.000.
  6. PT Pitu Anugrah Pertama – Perumahan Bukit Nirwana Permai II, Kecamatan Manggala. Luas PSU: 5.537 m², nilai aset: Rp 7.054.138.000. (Diserahkan oleh warga karena pengembang tidak diketahui keberadaannya, sesuai Perda No. 1 Tahun 2023).
  7. CV Dewi – Perumahan Panakkukang Indah, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang. Luas PSU: 22.399 m², nilai aset: Rp 83.884.255.000.
Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

capture

Benjamin Franklin

"Investasi dalam pengetahuan adalah hal terpenting."
Load More >