UPdates - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) Triwulan I Tahun Anggaran 2025 dengan total nilai mencapai Rp 222 miliar. Penyaluran ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulsel dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah kabupaten dan kota.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan penyaluran DBH ini merupakan hasil dari upaya efisiensi dan realokasi anggaran yang telah dilakukan pemerintah provinsi.
"Kita telah melakukan efisiensi, realokasi dan alhamdulillah hasilnya termasuk tambahan dana belanja prioritas baik pusat maupun provinsi serta tambahan DBH 2024-2025," ujar Andi Sudirman Sulaiman dikutip Keidenesia dari laman resmi Pemprov Sulsel, Rabu, 21 Mei 2025.
You might be interested : Relawan Spartan Anak Rakyat Bentukan Rudianto Lallo Dukung ASS-Fatma di Pilgub Sulsel 2024
Andi Sudirman Sulaiman menekankan pentingnya penggunaan DBH secara efektif dan efisien, dengan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.
Dia berharap dana tersebut dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah dan mempercepat realisasi program pembangunan di masing-masing daerah.
"Penyaluran DBH ini adalah bentuk sinergi dan dukungan kami kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan,” tegasnya.
“Kami berharap dana ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi prioritas kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Lebih lanjut, Andi Sudirman mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemprov Sulsel akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi guna memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran.
"Kita akan mengupayakan untuk bisa mempercepat lagi pencairan untuk triwulan kedua tahun 2025 dan secara bertahap untuk DBH tahun 2024 yang belum dilaksanakan,” tutupnya.