
UPdates—Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI akan mempercepat pemulangan ribuan warga negara Indonesia (WNI), yang terdampak operasi pemberantasan sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja.
You may also like :
Gempa Filipina, Semua WNI Aman
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk menjajaki berbagai opsi percepatan pemulangan WNI ini.
You might be interested :
Mayat Berserakan di Jalan, 6 WNI Relawan Mer-C Selamat di RS Kamal Adwan Gaza
Ini urgen mengingat peringatan dari otoritas Kamboja, terutama bagi WNI yang telah mengantongi dokumen perjalanan dan mendapat keringanan denda imigrasi.
"Kami telah berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk menjajaki beberapa opsi percepatan pemulangan WNI yang masih berada di Kamboja," ujar Heni melalui keterangan resmi sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari Info Publik, Jumat, 20 Februari 2026.
Sebanyak 2.007 WNI dari total 4.254 WNI eks sindikat penipuan daring yang melapor ke KBRI Phnom Penh pada periode 16 Januari hingga 15 Februari 2026 telah menerima keringanan denda keimigrasian.
Dari jumlah tersebut, hampir seribu orang telah memiliki tiket penerbangan mandiri dengan jadwal keberangkatan bertahap mulai 16 Februari hingga 4 Maret 2026.
Proses percepatan pemulangan itu akan diikuti dengan penindakan hukum di dalam negeri. Berdasarkan asesmen awal terhadap 3.917 WNI, tidak ditemukan indikasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sebaliknya, banyak di antara mereka yang mengakui keterlibatan secara sadar dalam kegiatan ilegal di Kamboja.
"Dan banyak WNI yang mengakui keterlibatan mereka dalam kegiatan ilegal di Kamboja, termasuk penipuan daring," katanya.
Dalam rangka memudahkan pemulangan, KBRI Phnom Penh telah menerbitkan 1.427 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak lagi memiliki paspor.
Hingga saat ini, sekitar 1.200 WNI masih berada di tempat penampungan sementara dengan fasilitas yang disediakan melalui koordinasi KBRI dan otoritas setempat.