
UPdates - Pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2026 resmi dibuka hari ini, Rabu, 25 Maret 2026.
Seleksi ini menjadi jalur utama masuk perguruan tinggi negeri melalui skema Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Berdasarkan informasi resmi dari laman SNPMB Kemdikbud, calon peserta dapat melakukan registrasi melalui situs resmi SNPMB di alamat pendaftaran-utbksnbt-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Namun, pendaftaran hanya bisa dilakukan setelah peserta memiliki akun SNPMB yang telah terverifikasi.
Adapun tahapan pendaftaran mengikuti ketentuan umum yang telah ditetapkan. Peserta diminta rutin memantau situs resmi SNPMB untuk mendapatkan pembaruan terbaru terkait UTBK SNBT 2026.
Ketentuan Umum
• Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2026 sebanyak satu kali.
• Hasil UTBK 2026 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2026.
• Seleksi Jalur SNBT 2026 berdasarkan hasil UTBK 2026, dan ditambah portofolio bagi peserta yang memilih program studi seni dan/atau olahraga.
• Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2026, SNBP 2025, dan SNBP 2024 tidak dapat mengikuti SNBT 2026.
Persyaratan UTBK-SNBT
1. Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di https://portal.snpmb.id selambat-lambatnya 07 April 2026 (pukul 15.00 WIB).
2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Siswa SMA/SMK/MA atau yang sederajat pada kelas terakhir tahun 2026, atau Peserta didik Paket C tahun 2026 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026).
4, Siswa yang belum mempunyai ijazah harus membawa surat keterangan sebagai siswa kelas terakhir yang sekurang-kurangnya disertai dengan:
• pas foto terbaru (berwarna)
• stempel/cap sekolah
• tanda tangan Kepala Sekolah
1. Siswa lulusan SMA/SMK/MA atau yang sederajat tahun 2024 dan 2025 atau Lulusan Paket C tahun 2024 dan 2025 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026).
2. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri, harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.