UPdates - Seorang penumpang Lion Air dengan nomor penerbangan JT-308 rute Jakarta-Kualanamu ditahan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Kepala Polresta (Kapolresta) Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung menyatakan bahwa penumpang berinisial H tersebut ditahan gegara berteriak ada bom ke dalam kabin pesawat.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil Otoritas Bandar Udara (PPNS Otban) dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta lantas melakukan pemeriksaan terhadap H.
“Untuk sanksi pidana tentu ada. Namun, dalam hal ini nanti setelah selesai proses pemeriksaan, akan disampaikan lebih jelasnya,” ungkap Kombes Pol Ronald Sipayung, dikutip keidenesia.tv dari RRI, Senin, 4 Agustus 2025.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial (medsos) yang memperlihatkan seorang penumpang yang mengamuk di dalam pesawat Lion Air JT-308. Penumpang berinisial H itu berteriak ada bom sebagai bentuk protes karena pesawat yang ditumpanginya mengalami keterlambatan.
Kejadian terjadi pada Sabtu, 2 Agustus 2025 ketika pesawat Lion Air JT-308 hendak melakukan penerbangan dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta ke Bandar Udara Internasional Kualanamu.
Kru Lion Air JT-308 akhirnya melakukan prosedur keamanan, yaitu Return to Apron (RTA) atau mengembalikan pesawat ke apron untuk keperluan pemeriksaan keamanan.
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan bahwa kejadian terjadi ketika pesawat telah melakukan push back (mundur dari posisi parkir) dan bersiap menuju taxiway (landas hubung).
Penumpang berinisial H tersebut akhirnya diturunkan bersama dengan seluruh barang bawaannya, lalu diserahkan kepada pihak berwenang untuk investigasi dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hasil pemeriksaan yang berlangsung hingga Minggu, 3 Agustus 2025 pun memastikan tidak ditemukan bom maupun benda mencurigakan dan berbahaya yang lainnya.