Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media ( Dirjen KPM), Kemkomdigi, Molly Prabawaty, di Jakarta, Selasa, 7 Januari 2025. (Foto: Dok.InfoPublik)

Perang tanpa Akhir Melawan Judi Online

8 January 2025
Font +
Font -

UPdates—Perang melawan judi online (judol) sepertinya akan menjadi perang tanpa akhir. Dalam hampir satu dekade, sudah jutaan konten, akun, serta situs terkait dan terafiliasi dengan situs judi online yang ditindaki. Namun, tetap saja terus bermunculan.

Di awal 2025 ini misalnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali menindak 43.063 konten, akun, dan situs yang terkait serta terafiliasi dengan situs judi online. Penindakan itu dilakukan pada periode 1-6 Januari 2025.

Sejak 20 Oktober 2024, kolaborasi lintas sektor, aduan masyarakat, laporan instansi/lembaga, dan patroli siber Kemkomdigi sudah melakukan penurunan (take down) sebanyak 711.522 konten terkait judol.

Rinciannya; 652.147 website dan IP; 29.964 konten/akun pada platform Meta; 17.836 file sharing; 6.842 pada Google atau YouTube; 4.075 di platform X; 435 di Telegram; dan 219 di Tiktok.

Sedangkan secara akumulatif, sejak 2017 hingga 6 Januari 2025, Kemkomdigi telah memblokir 5,5 juta konten terkait judol.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM), Kemkomdigi, Molly Prabawaty, di Jakarta menegaskan, mereka melakukan penindakan guna membersihkan ruang digital dari aktivitas negatif yang merusak generasi muda bangsa.

“Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto serta Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, penting bagi kita melindungi generasi muda dari konten judol, pinjaman online (pinjol) ilegal dan konten negatif lainnya di ruang digital. Agar tercipta sumber daya manusia (SDM) unggul menuju Indonesia Emas 2045,” kata Molly sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari Info Publik, Rabu, 8 Januari 2025.

Dalam operasi penindakan yang mereka lakukan, Kemkomdigi juga memblokir akun-akun yang memiliki jumlah pengikut banyak. Mulai dari akun dengan ratusan ribu follower hingga jutaan pengikut.

"Di antaranya adalah akun IG @becandayo (326 ribu pengikut), @putridelvasyakira (670 ribu pengikut), dan @hitzmedsos (338 pengikut). Akun-akun tersebut terafiliasi dengan situs dan promosi judol,” jelasnya.

Menurut Molly peran semua pihak sangat penting dalam pengawan aktivitas digital termasuk para orang tua.

Dalam hal ini, orang tua diminta harus lebih aktif memeriksa jenis gim (game) yang dimainkan anak-anak, memastikan bahwa gim tersebut sesuai dengan usia, agar menghindarkan mereka dari potensi paparan konten yang mengarah pada perjudian.

“Mari kita jadikan pengawasan digital sebagai prioritas, agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan sehat, aman, dan bebas dari paparan perjudian yang merusak. Tidak bosan kami mengingatkan kembali agar selalu waspada dan berhati-hati dalam aktivitas digital, terutama konten dan situs perjudian. Hindari konten dan situs perjudian online tersebut,” tegas Molly.

Kemkomdigi sendiri tak henti-henti mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam aktivitas digital dan melaporkan temuan terkait promosi atau konten judol melalui website www.aduankonten.id, WhatsApp: 0811-9224-545, dan Chatbot Stop Judi Online: 0811-1001-5080.

“Bersama, kita bisa melindungi keluarga dan komunitas kita dari bahaya judol. Mari kita bangun masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera,” tutup Molly.

Font +
Font -