UPdates—Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan banyak kasus peredaran narkotika dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Jenderal Listyo Sigit bahkan blak-blakan menyebut oknum petugas membantu para pelaku.
You may also like : Bandar Judi Online di Indonesia Beralih Pakai Kripto
Pernyataan tersebut tersebut disampaikan Jenderal Sigit saat menghadiri acara malam apresiasi dan pisah sambut Komisioner Kompolnas periode 2024-2028 di PTIK, Jakarta Selatan sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari situs PMJ News, Sabtu, 9 November 2024.
"Kita tahu bahwa sebagian besar pengendalian masalah narkoba justru dari lapas," kata Kapolri seraya menyebut bahwa 52 persen penghuni lapas merupakan pengguna dan pengedar narkoba.
Menurut Kapolri, para narapidana narkoba di lapas ada yang sudah divonis hukuman mati. Selain itu, ada juga yang dihukum seumur hidup.
"Namun sampai sekarang sulit untuk melakukan eksekusi. Sehingga akhirnya mereka melakukan kegiatan dari dalam lapas, dan tentunya ada kerja sama dengan oknum," jelasnya.
Polri pun sudah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia Komjen (Purn) Agus Andrianto untuk melakukan penindakan oknum petugas lapas yang terlibat.
Mantan Kabareskrim Polri ini juga menegaskan dirinya akan melakukan inspeksi untuk mencegah keterlibatan anggota Polri dalam kejahatan narkotika.
"Kami sudah sepakat dengan Pak Agus Andrianto bahwa siapa pun yang terlibat kita akan tindak tegas, termasuk juga di dalam institusi Polri sendiri kita akan laksanakan sidak, sehingga anggota-anggota kita juga bisa kita selamatkan," tegasnya.