
UPdates - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh mencatat lonjakan signifikan jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang terjerat jaringan penipuan daring (online scam) di Kamboja sepanjang semester pertama 2026.
You may also like :
Pemerintah Desak Penyelidikan Hilangnya Tiga WNI di Selat Hormuz
Berdasarkan data KBRI Phnom Penh yang dilansir Keidenesia.TV dari RRI, Selasa, 6 Juli 2026, sebanyak 12.019 WNI melapor dan mengajukan fasilitasi kepulangan ke Indonesia selama periode Januari hingga Juni 2026.
You might be interested :
Heboh Kasus Pengantin Pesanan, Ini Alasan Gadis-gadis Indonesia Bersedia Nikah Warga Asing
Jumlah tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan sepanjang 2025 yang tercatat sebanyak 5.088 orang. KBRI juga mencatat, saat ini sekitar 676 WNI berada di sejumlah fasilitas detensi milik Pemerintah Kamboja.
Dari jumlah tersebut, lebih dari 500 orang ditempatkan di Bati Pre-Deportation Center, Provinsi Takeo. Selain itu, sekitar 1.250 WNI lainnya berada di fasilitas detensi di Pochentong setelah terjaring operasi penertiban yang dilakukan otoritas Kamboja di kawasan sekitar Phnom Penh.
Sebagai upaya memberikan pelindungan kepada WNI, hingga 30 Juni 2026 KBRI Phnom Penh telah memfasilitasi kepulangan 5.487 WNI ke Indonesia.
KBRI juga telah menerbitkan 4.368 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang kehilangan atau tidak lagi memiliki paspor, sehingga proses pemulangan dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Meningkatnya jumlah WNI yang menjadi korban jaringan penipuan daring di Kamboja menjadi perhatian serius pemerintah. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi tanpa melalui prosedur resmi.
Hal ini penting, guna menghindari praktik tindak pidana perdagangan orang. Termasuk upaya eksploitasi oleh jaringan kejahatan siber.