BPJS Kesehatan (Foto: RSUD Meuraxa)

PKS dan NasDem Dukung Penghapusan Tunggakan BPJS

6 November 2025
Font +
Font -

UPdates—Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan Masyarakat Rentan dan Disabilitas, Netty Prasetiyani menilai kebijakan pemutihan iuran BPJS Kesehatan merupakan langkah positif.

You may also like : sahroni rumahRumah Anggota DPR Ahmad Sahroni Dihancurkan dan Dijarah Massa

Langkah ini menurutnya akan membantu masyarakat yang kesulitan membayar iuran, sekaligus memastikan keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

You might be interested : netty aher e media dprDPR Dukung Kawasan Tanpa Rokok di Semua Tempat Kerja

Netty menegaskan bahwa kebijakan penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat tidak mampu.

“Kita mendukung pemerintah dalam upaya meringankan beban masyarakat, tetapi juga akan memastikan kebijakan ini dijalankan dengan hati-hati, adil, dan berpihak kepada yang berhak,” kata Netty sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari situs resmi PKS, Kamis, 6 November 2025.

Namun, ia mengingatkan agar proses ini berjalan bagus. “Pemerintah perlu memastikan pelaksanaannya tepat sasaran dan tidak menimbulkan rasa ketidakadilan bagi peserta yang disiplin membayar iuran,” ujar Netty.

Anggota Komisi IX DPR RI ini menegaskan bahwa prinsip keadilan sosial harus menjadi dasar dalam implementasi program ini.

“Penghapusan tunggakan tidak boleh diberikan tanpa proses verifikasi yang teliti. Kemudahan ini hanya diberikan kepada peserta yang benar-benar memenuhi kriteria tidak mampu,” katanya.

Ia menolak jika kebijakan ini disalahartikan sebagai pemutihan menyeluruh untuk semua penunggak iuran.

“Harus ada mekanisme yang memastikan hanya peserta yang masuk kategori miskin dan rentan ekonomi yang menerima manfaat,” jelasnya.

Netty juga menyoroti pentingnya validitas data peserta sebagai kunci keberhasilan program. Ia mendorong pemerintah memastikan sinkronisasi antara data BPJS Kesehatan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta data kependudukan di daerah.

“Verifikasi dan sinkronisasi data mutlak dilakukan agar kebijakan ini tidak salah sasaran. DPR akan ikut mengawasi agar penghapusan tunggakan benar-benar berbasis data dan bukan sekadar pendekatan administratif,” ungkapnya.

Wakil rakyat dari Dapil Jawa Barat VIII (Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Indramayu) ini juga mengingatkan pentingnya menjaga keberlanjutan keuangan BPJS Kesehatan agar kebijakan pemutihan tidak menimbulkan beban fiskal.

“Pemutihan jangan sampai membuat masyarakat berpikir bahwa menunggak bisa dimaafkan. Kesadaran membayar iuran harus terus ditumbuhkan sebagai bentuk gotong royong sosial dalam menjaga kesehatan bersama,” ujarnya.

NasDem juga menyambut positif penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini.  Anggota Fraksi NasDem DPR RI, Nurhadi mengatakan, ini merupakan upaya nyata untuk memperkuat kembali semangat keadilan sosial.

“Dan memastikan bahwa setiap warga negara dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa terbebani utang masa lalu,” kata Nurhadi di website NasDem.

Meski begitu, anggota Komisi IX ini menekankan pentingnya pelaksanaan kebijakan berjalan dengan transparan dan terukur.

“Data peserta harus valid, proses registrasi ulang mudah diakses, dan mekanisme pemutihan tidak menimbulkan beban baru bagi masyarakat,” tegasnya.

Nurhadi berharap dengan kebijakan tersebut kepesertaan BPJS Kesehatan yang sempat non-aktif karena tunggakan dapat segera kembali aktif, sehingga masyarakat bisa kembali memperoleh hak layanan kesehatan secara penuh.

“Saya juga mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama memonitor agar pemutihan ini benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi yang berhak,” tukas Nurhadi

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyatakan, pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan akan dilakukan tahun ini setelah melalui registrasi ulang.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

portrait of rev martin luther king jr u l p74hmb0

Martin Luther King Jr

"Ada saatnya ketika diam adalah pengkhianatan."
Load More >