
UPdates—Polres Bima Kota menjadi sorotan publik setelah AKBP Didik Putra Kuncoro yang menjabat kapolres tersandung kasus peredaran narkotika.
Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kemudian menunjuk AKBP Catur Erwin Setiawan sebagai Plh Kapolres Bima Kota.
Namun, beberapa hari setelah penunjukannya, AKBP Catur Erwin Setiawan juga diterpa kabar kurang sedap.
You might be interested :
Pekan Ini Sidang Kode Etik, Habiburokhman Minta Kapolres Bima Dihukum Lebih Berat
AKBP Catur yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB ternyata juga pernah bermasalah dengan narkoba.
Ketika masih berpangkat ajun komisaris polisi, Catur pernah menjadi Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Ternate. Dan, pada 4 Mei 2017, Catur pernah dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Ia ketahuan memakai narkoba setelah Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Maluku Utara melakukan tes urine kepada jajaran anggotanya.
Saat itu, Catur mendapat sanksi disiplin oleh Kapolda Maluku Utara, Brigadir Jenderal Tugas Dwi Apriyanto dan sempat dicopot dari jabatannya.
Kabar ini sudah ditindaklanjuti Kompolnas (Komisioner Komisi Kepolisian Nasional) yang meminta Polda NTB memastikan kembali rekam jejaknya.
Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji menegaskan bahwa kalau benar AKBP Catur memang pernah tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba, maka menurutnya dia sebaiknya segera dicopot.
“Benar apa tidak informasi pengganti Kapolres Bima juga pernah terlibat nyabu, kalau benar se-gera copot,” tulisnya di akun X-nya, @susno2g menanggapi pemberitaan media sebagaimana dilansir Keidenesia.tv, Rabu, 18 Februari 2026.
Dalam unggahan lain, eks Kapolda Jawa Barat itu juga mengeritik sistem pendataan Polri yang meloloskan AKBP Catur. “Berarti penda-taan Polri tidak bagus,” tegasnya.
Sementara itu, AKBP Catur dalam pengarahan pertamanya setelah ditunjuk sebagai Plh menekankan kepada anak buahnya untuk menghindari narkoba.
Ia juga menegaskan komitmennya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bima Kota kepada Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Bima yang melaksanakan kegiatan Audiensi pada Rabu, 18 Februari 2026 di Lobi Polres Bima Kota.
Dalam penyampaiannya, perwakilan BEM Universitas Muhammadiyah Bima menyatakan dukungan moral dan apresiasi kepada jajaran Polres Bima Kota atas komitmen dan langkah tegas dalam memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Bima.
Mereka menilai bahwa permasalahan narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda, stabilitas sosial, serta masa depan daerah, sehingga upaya aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, AKBP Catur Erwin Setiawan sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari Instagram Polres Bima Kota menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan dukungan moral dari BEM Universitas Muhammadiyah Bima kepada Polres Bima Kota.
Pada kesempatan itu, AKBP Catur mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu lima hari terakhir, Polres Bima Kota berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkoba sebagai bentuk keseriusan dan komitmen dalam penegakan hukum.
Plh Kapolres Bima Kota berharap dengan kerja sama dan dukungan seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, tokoh masyarakat dan tokoh agama, wilayah hukum Polres Bima Kota dapat terbebas dari peredaran narkoba serta menjadi kota yang aman, nyaman, dan sejahtera