UPdates - Polemik terkait jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar semakin memanas. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan tidak menyetujui nama yang diusulkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
You may also like : Debat Ke-2 Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Tawarkan Pengembangan 9 Kawasan Utama
Dirangkum Keidenesia dari berbagai sumber, Selasa, 21 Januari 2025, Wali Kota (Walkot) Makassar, Danny Pomanto, baru-baru ini menerima surat dari Pemprov Sulsel yang menunjuk Irwan Adnan untuk melanjutkan posisi Pj Sekda Makassar, setelah masa jabatannya telah berakhir pada 18 Januari 2025 lalu.
Sementara itu, Danny Pomanto telah mengusulkan nama Muhammad Yasir, yang saat ini menjabat sebagai Asisten 1 Pemkot Makassar, untuk mengisi jabatan tersebut.
Penunjukkan Yasir sebagai Pj Sekda menggantikan Irwan Adnan lantaran dinilai sosok yang tepat karena memiliki rekam jejak yang baik selama bertugas sebagai pamong senior di Pemkot Makassar, tanpa ada catatan negatif terkait kinerjanya.
Namun, meskipun Pemkot Makassar telah mengusulkan nama tersebut, Pemprov Sulsel tampaknya masih menginginkan Irwan Adnan untuk tetap menjabat sebagai Pj Sekda.
Danny Pomanto diketahui akan membalas surat tersebut sebagai bentuk penolakan. Dalam balasan tersebut, Danny akan menjelaskan jika sosok Sekda harus memiliki performa yang baik, dan ia meyakini Muhammad Yasir adalah pilihan yang lebih tepat.
Irwan Adnan sendiri menjabat sebagai Pj Sekda Makassar sejak 18 Oktober 2024, dengan masa jabatan tiga bulan yang berakhir pada pertengahan Januari 2025. Saat ini, posisi Sekda Kota Makassar diisi oleh Muhammad Yasir sebagai Pelaksana Harian (Plh), yang diharapkan bisa diangkat sebagai Pj Sekda definitif, meskipun belum mendapatkan persetujuan dari Pemprov Sulsel.
Polemik ini mencerminkan ketegangan antara Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam menentukan sosok yang tepat untuk mengisi jabatan penting di pemerintahan kota.