Ilustrasi sidang (Foto: The Greek Herald)

Polisi Bilang Tikus Makan 200 Kg Barang Bukti Ganja, Terdakwa Divonis Bebas

31 December 2025
Font +
Font -

UPdates—Pengadilan di India timur membebaskan terdakwa utama dalam kasus perdagangan narkoba setelah polisi mengatakan tikus memakan hampir 200 kg ganja sitaan senilai sekitar Rp1,8 miliar.

You may also like : pemusnahan bb palopoKejari Musnahkan Sabu dan Ganja, Pemkot Harap Palopo Bebas Narkoba

Kasus ini bergulir sejak tahun 2022 ketika polisi di negara bagian Jharkhand mengatakan mereka mencegat sebuah kendaraan di jalan raya nasional dan menemukan sejumlah besar ganja yang disembunyikan di dalamnya.

You might be interested : tentara indiaPasukan India dan Pakistan Saling Tembak di Kashmir

Namun, selama persidangan, petugas mengatakan kepada pengadilan bahwa narkoba tersebut tidak dapat dijadikan barang bukti karena diduga telah dihancurkan oleh tikus di tempat penyimpanan.

Hakim mengatakan penjelasan ini menimbulkan kecurigaan terhadap penyitaan kasus itu sendiri dan penanganannya oleh polisi.

Menurut laporan media lokal, pengadilan menemukan banyak inkonsistensi dalam kesaksian saksi polisi mengenai detail dasar seperti lokasi dan waktu pasti penghentian, siapa yang menahan tersangka, dan bagaimana tersangka lainnya melarikan diri.

“Ada beberapa kontradiksi dalam pernyataan mereka… yang menimbulkan keraguan apakah terdakwa ditangkap di tempat yang dinyatakan oleh jaksa penuntut atau dari tempat lain,” kata Pengadilan sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari Independent, Rabu, 31 Desember 2025.

Pengadilan juga mengatakan bahwa tidak ada saksi sipil independen yang dipanggil, meskipun penyitaan diduga terjadi di jalan raya yang ramai dan dikelilingi daerah pemukiman.

Jaksa penuntut juga tidak dapat membuktikan adanya hubungan antara terdakwa dan kendaraan tempat narkoba tersebut diduga ditemukan.

“Tidak ada dokumen lain dari kendaraan tersebut yang diajukan ke pengadilan yang dapat menunjukkan bahwa kendaraan tersebut terkait dengan terdakwa,” demikian putusan pengadilan.

Tuduhan tersebut menurut pengadilan belum terbukti tanpa keraguan yang beralasan dan memerintahkan terdakwa untuk dibebaskan.

“Karena tidak ada bukti material yang tersisa dan rantai pengawasan telah sepenuhnya terputus, keraguan harus diberikan kepada terdakwa,” lanjut putusan pengadilan yang akhirnya membebaskan terdakwa utama dari semua tuduhan.

Pada bulan Juli, klaim serupa diajukan di Dhanbad, Jharkhand, di mana para pejabat menyatakan bahwa tikus telah merusak minuman keras yang disimpan di gudang pemerintah.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

capture

Bertrand Russell

“Perang tidak menentukan siapa yang benar, hanya siapa yang tersisa.”
Load More >