
UPdates - Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang yang diduga sebagai tempat penampungan sepeda motor hasil curian di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Gudang tersebut diduga milik penadahan skala besar.
You may also like :
Kim Seon Ho dan Go Youn Jung Bikin Heboh Fan Meeting di Jaksel
Dalam gudang tersebut terdapat ribuan sepeda motor dengan kondisi beragam, mulai yang masih tampak baru, hingga sudah kusam, dan berdebu. Selain itu, ada juga tumpukan onderdil dan suku cadang motor.
You might be interested :
Misteri Kematian Diplomat Muda Arya Daru, Anggota DPR Minta Polisi Lanjutkan Penyelidikan
"Polda Metro Jaya melalui Subdit Ranmor Ditreskrimum pengungkapan kasus besar tentang dugaan tindak pidana penadahan kendaraan bermotor. Berupa pembelian, penampungan dan penguasaan kendaraan bermotor yang patut diduga kuat berdasarkan hasil kejahatan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, Senin, 11 Mei 2026.
Sementara itu, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imannudin, menyebut dugaan kendaraan berasal dari tindak pidana diperkuat dengan tidak adanya dokumen resmi kepemilikan.
Total terdapat 1.494 unit kendaraan tersimpan di gudang diduga hendak dipasarkan hingga ke luar negeri.
"Diduga berasal dari sebuah perbuatan tindak pidana kejahatan. Tersangka tidak dapat menujukan bukti kepemilikan yang sah," ujar Kombes Iman, sebagaimana dilansir Keidenesia.TV dari laman Tribratanews.Polri, Senin, 11 Mei 2026.
Kombes Iman menambahkan, penyidik masih terus mengembangkan jaringan di balik penadahan kendaraan dari hasil tindak pidana pencurian tersebut.