UPdates—Polisi Korea Selatan pada hari Kamis membuka penyelidikan atas tuduhan pengkhianatan terhadap Presiden negara itu, Yoon Suk Yeol, yang terancam pemakzulan atas upayanya yang gagal untuk memberlakukan darurat militer.
You may also like : Korsel Bergolak, Anggota Parlemen Serukan Pemakzulan Presiden Yoon
Menurut kantor berita Yonhap, sebuah tim polisi khusus sedang menyelidiki dua pengaduan yang diajukan oposisi kecil Partai Membangun Kembali Korea dan kelompok 59 aktivis.
You might be interested : Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan Ditangkap, Buntut Deklarasi Darurat Militer Presiden
Pengaduan tersebut juga menuduh mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Park An-su dan Menteri Dalam Negeri Lee Sang-min atas pengkhianatan dan tuduhan terkait lainnya.
Ini terjadi setelah Yoon memberlakukan darurat militer pada Selasa malam dan kemudian mencabutnya kembali dalam beberapa jam setelah mayoritas anggota parlemen menolak keputusannya.
Sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari Anadolu, Kamis, 5 Desember 2024, pengaduan terhadap Yoon juga telah diajukan ke jaksa penuntut serta Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi.
Setelah tindakan darurat militernya yang gagal, enam partai oposisi yang dipimpin oleh Partai Demokrat mengajukan mosi pemakzulan terhadap Yoon dan mantan Menteri Pertahanannya, Kim.
Kim telah dibebastugaskan dari jabatannya setelah ia mengundurkan diri dan dilarang meninggalkan negara tersebut.
"Hari ini, Presiden menerima pengunduran diri Menteri Pertahanan Nasional Kim Yong-hyun dan menyetujui pemecatannya, dan mencalonkan Duta Besar untuk Arab Saudi Choi Byung-hyuk sebagai kandidat menteri baru," kata kantor Yoon pada hari Kamis sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari TRT World.
Setelah pengunduran dirinya, Kim meminta maaf karena telah menyebabkan gangguan dan kekhawatiran kepada publik. "Semua pasukan yang melaksanakan tugas terkait darurat militer bertindak atas instruksi saya, dan semua tanggung jawab ada di tangan saya," katanya menurut Kementerian Pertahanan.
Pemungutan suara pemakzulan terhadap Yoon dijadwalkan akan diadakan pada hari Sabtu.
Prospek pemakzulan Yoon tidak jelas karena Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang konservatif yang berkuasa di bawah pimpinan Yoon memutuskan pada hari Kamis untuk menentang pengesahan mosi tersebut.
Choo Kyung-ho, pemimpin sidang PPP, mengatakan kepada wartawan bahwa partainya akan mengadakan pertemuan lagi untuk menentukan cara menentang pengesahan mosi tersebut.
Para pengamat mengatakan anggota PPP dapat memboikot pemungutan suara di sidang atau memberikan suara menentang mosi tersebut.
Untuk memakzulkan Yoon, diperlukan dukungan dari dua pertiga anggota Majelis Nasional atau 200 dari 300 anggotanya.