UPdates - Polres Gowa resmi menahan Annar Salehuddin Sampetoding (ASS), yang merupakan dalang dalam kasus sindikat pembuatan uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan. Tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Makassar setelah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan.
You may also like : Innalillahi, Guru Besar UIN Alauddin Makassar Prof Naro Meninggal Dunia
Dirangkum Keidenesia dari berbagai sumber, Kamis, 9 Januari 2025, penahanan terhadap Annar Sampetoding dilakukan sejak Selasa, 7 Januari 2025. Polres Gowa menahan tersangka setelah memperoleh surat penahanan resmi serta surat keterangan berbadan sehat dari Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Sebelumnya, Annar sempat menjalani perawatan di rumah sakit setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 26 Desember 2024 akibat kondisi kesehatannya yang terganggu, termasuk riwayat penyakit jantung.
Penahanan terhadap Annar dilakukan selama tujuh hari ke depan. Namun masih memungkinkan untuk diperpanjang hingga satu bulan. Setelah melalui observasi medis, Annar dinyatakan dalam kondisi sehat meski sebelumnya mengklaim memiliki masalah kesehatan.
Polisi memastikan tidak ada perlakuan istimewa bagi Annar selama menjalani masa penahanan. Tersangka ditempatkan di blok B Rutan Kelas 1A Makassar, bersama dengan 15 hingga 20 tahanan lainnya, tanpa ada pengecualian khusus.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah terungkapnya sindikat pembuatan uang palsu yang melibatkan sejumlah oknum di UIN Alauddin Makassar, yang diduga telah merugikan banyak pihak. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya.