Polrestabes Makassar memusnahkan barang bukti hasil tangkapan, Kamis, 31 Juli 2025 (foto:Humas Polrestabes Makassar)

Polrestabes Makassar Musnahkan 10 Kg Sabu, 2 Kg Ganja, dan Ribuan Obat Terlarang Senilai Rp16 M

31 July 2025
Font +
Font -

UPdates - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar memusnahkan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang hasil tangkapan, Kamis, 31 Juli 2025.

You may also like : snapinsta.app 472296708 1684037778851268 8233651522941308950 n 1080Hampir 2 Tahun Menjabat, Kapolres Makassar Naik Pangkat Sebelum Promosi Jabatan

Kapolrestabes Kombes Pol Arya Perdana memimpin langsung giat pemusnahan yang dihadiri sejumlah pejabat dari instansi terkait di halaman Polrestabes Makassar.

You might be interested : img 7424Makassar Geger dengan Spanduk Provokatif Perang antar Organisasi Mahasiswa, 3 Kampus Ricuh

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari lima tersangka yang berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar. Barang tersebut terdiri dari 10 kilogram (kg) sabu, 2 kg ganja, dan 10.465 butir obat-obatan terlarang jenis pil mephedrone.

Perkiraan nilai ekonomis dari ketiga jenis narkotika tersebut adalah sebesar Rp16 miliar. Jika berhasil diedarkan, dapat merusak hingga 160.000 jiwa.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diuji oleh Tim Laboratorium Forensik. Selanjutnya, narkotika tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mobil incinerator.

Kombes Pol Arya Perdana menyatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut telah melewati proses penyidikan dan pengadilan. Hal itu juga sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

20110413t0900 pope john paul ii life 1185595

Pope John Paul II

"Perang adalah kekalahan bagi kemanusiaan."
Load More >