(foto:Dok.PolrestabesMakassar)

Polrestabes Makassar Musnahkan Narkoba Senilai Rp16, 2 Miliar

10 November 2025
Font +
Font -

Updates - Polrestabes Makassar menggelar pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus pada bulan November, bertempat di halaman apel Polrestabes Makassar, Senin, 10 November 2025.

You may also like : img20250414155928 1536x115290 Tersangka Narkoba Dibekuk di Makassar, 8 Kg Sabu Disita

Tahun ini Polda Sulsel dan jajaran telah menangkap 3.815 tersangka dengan barang bukti sabu 125 kg, ekstasi 19.791 Butir, obat 59.000 butir, ganja 8,741 kg dengan Laporan Polisi sebanyak 2.531.

You might be interested : ganja freepikBocah 6 Tahun Ditangkap Gara-gara Bawa 14 Kg Ganja di Kopernya

Sementara itu, pada bulan November ini, Polrestabes Makassar berhasil mengungkap barang bukti narkoba dengan total sebanyak 20 kilogram dengan rincian; narkotika  jenis  sabu seberat 13 kg, tembakau sintetis 1 kg, obat-obatan terlarang 6 kg.

Menurut perhitungan, taksiran senilai 16, 2 Milyar sedangkan potensi penyelamatan 177 ribu jiwa untuk jumlah tersangka sebanyak 100 orang dengan Laporan Polisi sebanyak 59.

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro serta turut dihadiri Kepala BNN Sulsel Brigjen Pol. Budi Sajidin, Walikota Makassar Munafri Arifuddin, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, Kajari Makassar Andi Panca Sakti dan Ketua DPRD Kota Makassar Supratman.

“Sabu asumsi 1 gram di konsumsi  10 0rang, tembakau sintetis asumsi 1 ml di konsumsi 10 orang dan obat asumsi 1 butir di konsumsi 1 orang dan untuk penghematan biaya rehab 1,4 triliun asumsi penghematan biaya 1 orang 8 juta rupiah,” ujar Kapolda Sulsel.

Para tersangka akan di jerat dengan pasal  132 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal Pasal 435 Subs Pasal 436 UU RI No.17 Tahun 2023 Tentang kesehatan Jo Pasal  55 Ayat (1) ke- 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 Tahun atau pidana seumur hidup hingga hukuman mati.

Kapolda Sulsel menegaskan perang terhadap narkoba baik itu tingkat Polda sampai tingkat jajaran Polrestabes dan Polres.

“Kami akan menjadikan Makassar atau Sulawesi Selatan adalah tempat yang aman dan akan menjadikan Makassar atau Sulawesi Selatan tempat yang paling tidak aman bagi pelaku pelaku kejahatan termasuk narkoba,” pungkasnya.

 

Font +
Font -