UPdates - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melaksanakan rotasi dan mutasi jabatan terhadap sejumlah Perwira Tinggi (Pati), Perwira Menengah (Pamen), dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri.
You may also like : Diduga Peras Warga Malaysia Rp32 Miliar saat Nonton Festival Musik di Jakarta, 18 Polisi Diamankan Propam
Dalam mutasi yang ditetapkan pada tanggal 23 Juni 2025, sebanyak 702 personel tercatat mengalami perubahan jabatan maupun status kedinasan.
You might be interested : Takut Diretas, KPU Gandeng Badan Siber dan Polri Jaga Sirekap Pilkada, DPR: Bukan Acuan Utama
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi guna meningkatkan kinerja dan regenerasi di tubuh Polri.
“Mutasi jabatan merupakan proses alamiah dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan organisasi. Ini juga mencerminkan komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme dan responsivitas dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujar Brigjen Trunoyudo, dilansir dari laman Humas Polri, Rabu, 25 Juni 2025.
Khusus untuk wilayah Sulawesi Selatan, terdapat 5 kapolres yang dimutasi. Mereka adalah: