Barang Bukti yang diamankan personel Polsek Manggala. (foto:Dok.HumasPolrestabesMakassar)

Polsek Manggala Ringkus Mantan Teknisi Otak Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten di Sulsel

20 April 2026
Font +
Font -
Poin Penting Artikel
  • Polsek Manggala berhasil mengungkap kasus pencurian baterai menara jaringan dan mengamankan dua pelaku beserta 28 unit baterai sebagai barang bukti.
  • Kasus pencurian baterai tower terjadi di beberapa lokasi, termasuk Kelurahan Tamangapa dan Kelurahan Biring Romang, dengan total kerugian mencapai Rp97 juta.
  • Pelaku utama, MLD, merupakan mantan teknisi maintenance jaringan provider yang memahami lokasi dan kondisi tower, sehingga dapat melakukan aksi pencurian dengan mudah.
  • MLD mengaku telah melakukan aksi pencurian di berbagai daerah di Sulawesi Selatan, termasuk Kecamatan Manggala, Maros, Pangkep, dan lain-lain.
  • Hasil penjualan baterai digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu, sedangkan pelaku kedua, AAN, menerima upah antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta setiap kali beraksi.
  • Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan, khususnya di area fasilitas umum seperti tower jaringan.
  • Kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Polsek Manggala guna proses hukum lebih lanjut.
atau

UPdates - Unit Opsnal Polsek Manggala Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian baterai menara jaringan (tower). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku beserta 28 unit baterai sebagai barang bukti, pada Minggu, 19 April 2026.

You may also like : whatsapp image 2025 10 14 at 16.18.52 768x461Polisi Bekuk Komplotan Begal saat Gelar Pesta Miras di Kelurahan Manggala Makassar

Pengungkapan ini berawal dari dua laporan polisi terkait pencurian baterai tower. Kasus pertama terjadi pada 11 April 2026 di Kelurahan Tamangapa, dengan kerugian mencapai Rp56 juta setelah 28 unit baterai floating merk Nagaya 100 AH digondol pelaku.

You might be interested : whatsapp image 2025 10 14 at 16.18.52 768x461Polisi Bekuk Komplotan Begal saat Gelar Pesta Miras di Kelurahan Manggala Makassar

Selang beberapa hari, pada 16 April 2026, aksi serupa terjadi di Kelurahan Biring Romang dengan total kerugian Rp41 juta, terdiri dari 8 unit baterai Maxlife dan 12 unit baterai floating 100 AH.

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif.

Tim Opsnal yang dipimpin Panit 1 IPTU Andi Fahruddin bersama Panit 2 IPTU Rusli Sabtu dan IPDA Mannang berhasil melacak keberadaan pelaku di wilayah SPBU Galangan Kapal, Kecamatan Tallo.

“Anggota bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan satu pelaku. Dari hasil pengembangan, satu pelaku lainnya juga berhasil diamankan,” ujar Kompol Semuel, dilansir Keidenesia.TV dari Humas Polrestabes Makassar, Senin, 20 April 2026.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MLD (27), warga Laikang, Biringkanaya, Kota Makassar, dan AAN (19), warga Kabupaten Gowa.

Dari hasil interogasi, MLD mengaku telah melakukan aksi pencurian di berbagai daerah di Sulawesi Selatan.

Aksi kejahatan tersebut dilakukan di sejumlah wilayah, antara lain Kecamatan Manggala sebanyak 4 kali dengan total 28 baterai, Jalan Sunu 1 kali (3 baterai), Maros 1 kali (12 baterai), Pangkep 1 kali (12 baterai), Barru 1 kali (12 baterai), Pinrang 2 kali (16 baterai), Sidrap 2 kali (16 baterai), Soppeng 2 kali (24 baterai), Bone 2 kali (12 baterai), Jeneponto 2 kali (8 baterai), serta Wajo 1 kali (2 baterai).

Kompol Semuel menjelaskan, pelaku utama MLD merupakan mantan teknisi maintenance jaringan provider, sehingga memahami lokasi dan kondisi tower. Dalam menjalankan aksinya, pelaku kerap menggunakan rompi layaknya teknisi untuk mengelabui warga sekitar.

“Pelaku ini sangat lihai karena berpura-pura sebagai teknisi jaringan. Ia juga menggunakan mobil rental untuk beraksi lintas kabupaten dan merekrut rekannya yang merupakan anak sambungnya untuk membantu mengangkat baterai yang beratnya mencapai 30 kilogram,” jelasnya.

Dari pengakuan pelaku, hasil penjualan baterai digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu. Sementara itu, AAN mengaku hanya menerima upah antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta setiap kali beraksi.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Polsek Manggala guna proses hukum lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan, khususnya di area fasilitas umum seperti tower jaringan.

 

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

russell

Bertrand Russell

"Perang tidak menentukan siapa yang benar, hanya siapa yang tersisa"
Load More >