UPdates—Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI memberikan dukungan penuh pada para pengemudi ojek online (ojol). Potongan tarif sekitar 20 persen yang diberlakukan aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim dianggap tak manusiawi.
You may also like : Prabowo Sebut Ada Raja Kecil di Kabinetnya, Adian: Ngapain Pertontonkan Kelemahan
Pada kegiatan “Festival Aspirasi” di Alun-Alun M. Hasibuan, Kota Bekasi, Jawa Barat, tengah pekan lalu, para pengemudi menyampaikan keluhan mereka terkait kenaikan tarif ini.
You might be interested : Program Makan Gratis, DPR tak Ingin Anak Makan Ayam, Bapak-ibu Puasa karena PHK
Para pengemudi menilai bahwa potongan tersebut terlalu membebani, apalagi dengan kondisi kerja yang tidak pasti dan pendapatan yang fluktuatif. Makanya, mereka mengusulkan potongan diturunkan menjadi hanya 10 persen.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu, menyatakan dukungan penuh terhadap usulan pemotongan tarif dari para pengemudi itu.
“Kita tadi berbicara tentang nilai kemanusiaan yang harus diperjuangkan. Karena ini menyangkut hidup mati pengemudi, keluarganya, dan masa depan anak-anak mereka. Maka angka-angka itu tak ada artinya dibanding nilai kemanusiaan,” tegas Adian sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari situs resmi DPR RI, Minggu, 18 Mei 2025.
Ditanya apakah BAM DPR RI mendukung pemotongan tarif menjadi 10 persen, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini dengan tegas menjawab, “Setuju, 10 persen.”
Adian menambahkan bahwa hasil aspirasi ini akan dibawa ke Komisi-Komisi terkait di DPR RI untuk dibahas lebih lanjut bersama Kementerian terkait, seperti Kemenaker, Kemenhub, Kementerian UMKM, dan Komdigi. Menurutnya, BAM lebih fokus pada peningkatan pendapatan pengemudi demi kesejahteraan mereka.
Diskusi di Festival Aspirasi tengah pekan lalu bertajuk “Menata Ulang Regulasi Transportasi Online yang Berkeadilan”. Kegiatan itu menghadirkan berbagai narasumber dari instansi pemerintah, kepolisian, asosiasi, serta para aplikator.
Beberapa isu utama yang dibahas antara lain kejelasan hubungan kerja antara pengemudi dan aplikator, perlindungan hukum, dan keselamatan kerja di lapangan.