UPdates—Pemerintah secara resmi mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Perusahaan itu selama ini melakukan penambangan di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, yang disinyalir melanggar aturan dan merusak lingkungan.
You may also like : Petinggi Golkar Cium Upaya Adu Domba dengan Gerindra
Keputusan itu disampaikan langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam jumpa pers bersama Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Inf Teddy Indra Wijaya, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, dan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq.
You might be interested : Diskon Tarif Listrik 50 Persen Batal, DPR Sindir Pemerintah
Prasetyo Hadi menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto bersama para menteri terkait menggelar rapat terbatas di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin, 9 Juni 2025. Dalam rapat itu, salah satu pembahasannya adalah mencari informasi dan mengumpulkan data di lapangan seobjektif mungkin terkait IUP empat perusahaan di Raja Ampat.
"Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025 sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari YouTube Sekretariat Presiden.
Prasetyo menjelaskan, sebenarnya pemerintah sedang dalam proses mengkaji ulang semua IUP yang terbit. Namun, karena masalah di Raja Ampat sudah ramai disorot publik, maka pemerintah mendengar aspirasi masyarakat dan mengacu aturan hukum yang berlaku.
"Kami menyampaikan keputusan pemerintah mengenai adanya izin usaha pertambangan yang ramai di publik, sesungguhnya pemerintah sejak bulan Januari (2025) telah menerbitkan peratusan presiden mengenai penertiban kawawasan hutan, yang di dalamnya termasuk usaha berbasis usaha-usaha alam," jelas Prasetyo.
Bahlil Lahadalia menjelaskan, ada lima perusahaan yang melakukan penambangan di Kabupaten Raja Ampat. Akan tetapi, hanya satu yang memenuhi syarat melakukan penambangan dan empat lainnya izinnya dicabut.
Perusahaan itu adalah PT Gag Nikel yang beroperasi di Pulau Gag seluas 13.136 hektare yang memiliki izin KK Operasi Produksi. PT Gag menjadi satu-satunya perusahaan yang sudah memenuhi ketentuan melakukan penambangan nikel.
Perusahaan kedua yang melakukan penambangan di Kabupaten Raja Ampat, yakni PT Kawei Sejahtera Mining yang beroperasi di Pulau Kawe seluas 5.922 hektare yang perizinannya IUP Operasi Produksi.
Ketiga, PT Mulia Raymond Perkasa yang beroperasi di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun seluas 2.193 hektare dengan izin IUP Operasi Produksi.
Keempat, PT Anugerah Surya Pratama yang beroperasi di Pulau Manuran seluas 1.173 hektare dengan izin IUP Operasi Produksi. Kelima, PT Nurham di Yesner Waigeo Timur seluas 3.000 hektare dengan izin IUP Operasi Produksi.
"Dari semua ini, proses sekarang, RKAB di 2025, yang diberikan hanya PT Gag Nikel, yang lainnya tidak diberikan. Kemudian, kalau PT Gag Nikel itu sejarahnya dari tahun 72 sudah dilakukan eksplorasi. (Tahun) 1972 eksplorasi, penandatanganan kontrak karya 1998," jelas Bahlil.
Ketua Umum DPP Partai Golkar itu mengatakan, PT Gag Nikel melakukan tahap eksplorasi pada 1999-2002 diikuti perpanjangan tahap eksplorasi pada 2006-2008.
Selanjutnya, perusahaan melakukan tahapan studi kelayakan pada 2008-2013 dan tahapan kegiatan konstruksi pada 2015-2017. "Dan produksinya 2018, ini tahapannya," ungkap Bahlil.
Mantan Ketua Hipmi itu juga menyampaikan hasil kunjungannya ke Raja Ampat pada akhir pekan dan membagikan foto Pulau Piaynemo yang menampilkan foto hoaks dan kondisi terkini di lapangan.
Makanya, dia mengajak masyarakat di Tanah Air untuk hati-hati dalam menyikapi informasi terkait beredarnya foto hoaks kerusakan lingkungan di Raja Ampat.
"Kita harus bijak, bisa membedakan mana yang sesungguhnya dan mana yang tidak benar. Karena kita semua ingin untuk Indonesia baik. Saya langsung turun ke lapangan ke PT Gag menemui jumlah total masyarakat di Pulau Gag kurang lebih 700 orang dan 300 KK," ujar Bahlil.
Pada kesempatan itu, Bahlil juga mengklarifiksi kabar terumbu karang di Pulau Gag yang tercemar. Menurutnya, itu tidak benar.
Sekali lagi, Bahlil membagikan video dari atas pesawat tentang aktivitas penambangan di Pulau Gag yang dari total 13.136 hektare saat ini baru dibuka 260 hektare.
Menurutnya, dari jumlah itu, sekitar 130 hektare sudah direklamasi. Kurang lebih 54 hektare kata Bahlil sudah dikembalikan ke negara.
"Dan lokasi produksinya sekarang masih ada sekitar 130 hektare. Nanti setelah ini direklamasi semua," ujarnya.