Anggota Tim Pengamanan Protokoler Kapolri, Ipda Endri Purwa Sefa menyambangi Kantor LKBN Antara Biro Jateng untuk meminta maaf (Foto: YouTube/Tangkapan Layar)

Pukul dan Ancam Tempeleng Satu per Satu Jurnalis, Pengawal Kapolri Minta Maaf, Dikecam AJI dan PFI

7 April 2025
Font +
Font -

UPdates—Pewarta Foto Indonesia Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan Anggota Tim Pengamanan Protokoler Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit.

You may also like : kpk walkot semarangTerjerat 3 Kasus, KPK Tahan Wali Kota Semarang dan Suaminya

Peristiwa itu terjadi ketika Listyo sedang melakukan pemantauan arus balik di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu, 5 April 2025, petang.

Dalam pernyataan sikap mereka yang dilansir keidenesia.tv dari akun X AJI Indonesia, @AJIIndonesia, Senin, 7 April 2025, AJI dan PFI mengungkap bahwa aksi kekerasan yang diduga dilakukan ajudan Kapolri tersebut bermula ketika para jurnalis tengah meliput Listyo yang sedang menyapa penumpang yang duduk di kursi roda.

Kala itu sejumlah jurnalis dan humas berbagai lembaga mengambil gambar dari jarak yang wajar. "Namun, salah satu ajudan tersebut kemudian meminta para jurnalis dan humas mundur dengan cara mendorong dengan cukup kasar," ungkap AJI dan PFI Semarang.

Pasca kejadian itu, pewarta foto Kantor Berita Antara, Makna Zaezar, menyingkir dari lokasi tersebut menuju sekitar peron. "Sesampainya di situ, ajudan tersebut menghampiri Makna kemudian melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala Makna," kata AJI dan PFI Semarang.

"Usai pemukulan itu, ajudan tersebut terdengar mengeluarkan ancaman kepada beberapa jurnalis dengan mengatakan, 'kalian pers, saya tempeleng satu-satu'," lanjut AJI dan PFI Semarang dalam pernyataan bersama mereka.

Diungkap AJI dan PFI Semarang, sejumlah jurnalis lain juga mengaku mengalami dorongan dan intimidasi fisik. Salah satunya bahkan sempat dicekik.

"Tindakan tersebut menimbulkan trauma, rasa sakit hati, dan perasaan direndahkan bagi korban, serta keresahan di kalangan jurnalis lainnya yang merasa ruang kerja mereka tidak aman," ungkap AJI dan PFI.

Menurut AJI dan PFI, aksi kekerasan yang diduga dilakukan ajudan Kapolri telah melanggar Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mereka menegaskan, kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi.

Untuk itu, AJI dan PFI Semarang menyatakan sikap dalam lima poin. Pertama, mengecam keras tindakan kekerasan oleh ajudan Kapolri kepada jurnalis dan segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik.

Kedua, menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis. Ketiga, Polri harus memberikan sanksi kepada anggota pelaku kekerasan terhadap jurnalis tersebut.

Keempat, ⁠Polri harus mau belajar agar tak mengulangi kesalahan serupa. Kelima, menyerukan kepada seluruh media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk turut mengawal kasus ini.

Ipda Endri Purwa Sefa Minta Maaf

Pada Minggu, 6 April 2025 malam, Anggota Tim Pengamanan Protokoler Kapolri, Ipda Endri Purwa Sefa, menyambangi Kantor LKBN Antara Biro Jateng yang berlokasi di Jalan Veteran, Semarang.

Ipda Endri yang datang bersama Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyampaikan permohonan maaf atas aksi kekerasan dan pengancaman yang dilakukannya kepada awak media, terutama pewarta foto Lembaga Kantor Berita Negara (LKBN) Antara, Makna Zaesar.

"Kami dari Tim Pengamanan Protokoler mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian di Stasiun Tawang," kata Ipda Endry saat memberikan keterangan kepada awak media sesuai pertemuan yang juga dihadiri Direktur Pemberitaan Antara Irfan Junaidi.

Ipda Endri mengatakan, semoga ke depannya mereka bisa menjadi lebih humanis, profesional, dan lebih dewasa.

"Kami sekali lagi mengucapkan penyesalan yang sebesar-besarnya dan kami memhon maaf kepada rekan-rekan media," ujarnya.

Makna Zaesar mengatakan dirinya telah memaafkan Ipda Endri. "Saya pribadi sudah memaafkan, secara manusiawi saya sudah memaafkan. Cuma nanti ada tindak lanjut dari Polri sendiri untuk Mas Endri," ujar Makna.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto sementara itu mengakui aksi kekerasan yang dilakukan Ipda Endri adalah tindakan tak perlu dan menegaskan bahwa Polri akan menyelidiki kejadian ini.

"Kita dari kepolisian akan menyelidiki insiden ini. Apabila ditemukan pelanggaran, kami tidak segan memberikan sanksi secara tegas sesuai aturan yang berlaku," jelas Artanto.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

capture

Albert Einstein

"Life is like riding a bicycle. To keep your balance, you must keep moving."
Load More >