Pegawai Negeri Sipil (Foto: Info Publik)

Ramai Isu Gaji 13 dan THR PNS Ditiadakan, Kemenkeu: Belum Ada Info

5 February 2025
Font +
Font -

UPdates—Sedang ramai perbincangan terkait isu penghapusan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Beredar sebuah pesan berantai di WhatsApp bahwa pemerintah akan menghentikannya.

You may also like : airlangga igTol, QRIS, dan Transaksi Debit Card Bebas PPN 12 Persen

Kabar ini muncul di tengah adanya efisiensi anggaran belanja kementerian atau lembaga (K/L). Makanya, banyak yang meyakini kalau informasi tersebut mungkin memang benar.

"Ada informasi, gaji 13 dan 14 ditiadakan," demikian pesan berantai yang beredar di WhatsApp sebagaimana dilansir keidenesia.tv, Rabu, 5 Februari 2025

"Sesmen/sekjen lagi dikumpulin presiden malam ini. Itu dari orang Seskab pelatih,  Infonya nanti malam mau dibahas," lanjut pesan tersebut.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Beni Surjantoro mengaku belum mengetahui informasi gaji ke-13 dan 14 akan dihapus.

"Belum ada info," ujar Deni sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari RRI.co.id, Rabu, 5 Februari 2025.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan Pemerintah akan tetap mencairkan THR dan Gaji ke-13 tahun ini.

Airlangga mengatakan, pemerintah sudah mempersiapkan proses pencairan itu dan akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

"Persiapan sudah ada, persiapan to be announce," kata Airlangga di kantornya sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari CNBC.

Kendati begitu, mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut menyatakan bahwa informasi selengkapnya akan disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. "Tanyakan ke Bu Menkeu ya," ujar Airlangga.

Dalam empat tahun terakhir, THR yang diberikan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, serta TNI dan Polri  tidak penuh 100%. Salah satu penyebabnya karena anggaran negara tertekan akibat krisis Pandemi Covid-19.

Font +
Font -